Seleksi Calon Komisioner Bawaslu Sulsel Digelar Tertutup

  • Bagikan
SOSIALISASI. Salah satu anggota Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Sulsel, Romi Librayanto melaksanakan sosialisasi di Kantor Bawaslu Kota Makassar, Selasa(31/1/2023). (Fahrullah/RakyatSulsel)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Proses seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel dilakukan secara tertutup. Hal tersebut diakui oleh salah satu anggota tim seleksi, Romi Librayanto. Menurut dia, langkah tersebut sesuai dengan arahan Bawaslu RI, tujuannya agar tidak ada kegaduhan.

Romi menjelaskan, seperti pada saat proses Computer Assisted Test (CAT), timsel tidak akan langusng menampilkan hasilnya.

"Ini arahkan Bawaslu RI, agar tidak gaduh," ungkap Romi saat melakukan sosialisasi di Bawaslu Kota Makassar, Selasa (31/1/2023).

Disinggung soal tidak adanya transpirasi terkait seleksi calon anggota Bawaslu Sulsel, Romi kembali menyebutkan bahwa pihaknya hanya menjalan sesuai keinginan Bawaslu RI. Apalagi proses CAT diawasi secara ketat. "Kan semuanya diawasi," singkatnya.

Dalam proses pendaftaran kata dia sudah dipermudah. Dimana setiap bakal calon pendaftar bisa mengakses pendaftaran Bawaslu melalui online. "Jadi sudah ada formatnya," ucapnya.

Disinggung pada saat pendaftaran pastinya akan banyak penyelenggara dari Bawaslu maupun KPU Kabupaten/kota yang ingin naik kelas. Romi menyebutkan calon komisioner tersebut pastinya ada penilaian khusus.

"Ada poinnya juga, misalnya pernah menjadi pemantau pemilu dan itu ada skornya. Ini bisa menjadi pengisi jika berlebihan (Pendaftar)," bebernya.

Tapi tak kalah penting, lanjut Romi, yakni Timsel akan mementingkan keterwakilan perempuan 30 persen. "Kalau masih kurang dari 2 kali lipat kebutuhan kami akan perpanjang, terutama keterwakilan perempuan 30 persen," pungkasnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Ingin Naik Kelas

Beberapa Komisioner Bawaslu Kabupaten/kota ingin naik kelas ke Provinsi. Di mana saat ini tim seleksi sudah mulai melakukan sosialisasi beberapa daerah.

Diketahui, masa bakti Bawaslu kabupaten/kota akan berakhir pada Agustus 2023 mendatang, periode tersebut habis secara serentak.

  • Bagikan