PAREPARE, RAKSUL- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menguatkan pemahaman para guru dalam pengisian dokumen Penilaian Kinerja Pegawai.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arifuddin Idris dan Sekretaris Dinas Pendidikan, HM Makmur ini digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Rabu, (1/2/2023).
Kegiatan yang dipandu oleh Kepala Sub Program dan Keuangan BKPSDM Parepare, Ita Purnamasari didampingi beberapa orang rekannya ini diikuti oleh ratusan Ketua KKG, dan MGMP, serta para Pengawas SD, maupun SMP se-Kota Parepare.
"Kami bukan untuk menggurui tetapi untuk sharing terkait penerapan penilaian kinerja pegawai. Dulu kita mengenal istilah DP3. Saat ini berubah menjadi penilaian kinerja pegawai," ujar Ita Purnamasari.
Ia menerangkan, penyusunan SKP pada dokumen Penilaian Kinerja Pegawai ini berdasarkan Permenpan No 6 Tahun 2022 yang harus diselaraskan sengan visi misi pimpinan, dimulai dari Wali Kota diturunkan ke Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan melakukan kesepakatan kinerja dengan Kepala Sekolah dengan memperhatikan visi misi dan ciri khas sekolah. Hasil itu dirumuskandalam matriks peran hasil yang menjadi acuan pengisian dokumen SKP para guru.
"Kita ingin mengubah mindset Bpk/Ibu terkait pemahaman mengenai Penilaian Kinerja Pegawai. Sebenarnya sosialisasi ini sudah sering kita lakukan dengan mengundang BKN pusat memberikan bimtek kepada pegawai dan kita turun full tim agar pemahaman para guru dapat kami kuatkan," paparnya. (*)