Tolak RDP, PHI Minta Polisi Periksa DPRD Wajo

  • Bagikan
Ketua Pelita Hukum Independen Wajo, Sudirman (tengah)

WAJO, RAKYATSULSEL - Pelita Hukum Independen (PHI) Wajo akan meminta pihak kepolisian untuk memeriksa DPRD Wajo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Bappelitbangda.

Hal itu akan dilakukan PHI jika DPRD Wajo menolak menggelar RDP terkait pemaparan pertanggungjawaban kepada publik terkait serapan anggara perjalanan dinas Bappelitbangda dimasa pandemi Covid-19 pada tahun 2021 lalu.

Ketua PHI Wajo, Sudirman menegaskan jika DPRD menolak untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) maka hal tersebut sama halnya melindungi Bappelitbangda dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas.

"Kami akan meminta kepada Polres untuk memeriksa DPRD Wajo jika menolak untuk RDP. Kami tidak akan main-main dengan kasus ini, siapapun yang mencoba melindungi berarti kami menduga ia juga turut serta didalamnya," ujarnya, Kamis (2/2/2023)

Ia menambahkan pihaknya hanya meminta pertanggungjawaban dari pihak Bappelitbangda agar kiranya dapat memberikan penjelasan terkait resapan dana tersebut.

"Tentu hal tersebut menjadi pertanyaan besar apalagi dana yang digunakan itu tidak tepat pada waktunya," tambahnya.

Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan kasus tersebut sudah lama namun sampai saat ini belum menemukan titik terang. Pihaknya pun beratensi untuk terus mengawal kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, penerima aspirasi, Junaedi Muhammad menegaskan pihaknya belum bisa berbicara banyak.

"Kalau masalah RDP sendiri, kami tunggu keputusan ketua pimpinan DPRD," tutupnya. (*)

  • Bagikan