MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melakukan tahapan akhir verifikasi administrasi (vermin) perbaikan syarat dukungan KTP dan sebaran calon DPD RI asal dapil Sulsel. Hasilnya, ada enam bakal calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kepala Sub Bagian Teknis dan Humas KPU Sulsel, Muh Asri mengakui, enam bakal calon tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan minimal. Itu, setelah dilakukan verifikasi dukungan dan verifikasi perbaikan tahapan administrasi.
"Dari 29 bakal calon kami BMS untuk perbaikan, ada enam orang tidak mencukupi dukungan 3000an. Ini verifikasi akhir dari syarat administrasi dukungan," ujar Muh Asri, ketika ditemui saat pleno rekapitulasi bakal calon DPD RI di Hotel Four Points Sheraton Makassar, Jumat (3/2) malam.
Penyerahan dukungan dimulai 16 Desember hingga 29 Desember 2022. Jadi di Sulsel jumlah penduduk 9 juta lebih. Maka dukungan minimal itu 3.000 orang yang tersebar di 50 persen daerah.
Mereka yang TMS, yakni Patrisius Apri Bhatara Randa, Pither Ponda Barani, Andi Armal Al Hakam, Andi Baso Riyadi Mappasule, Andi Mappatunru dan Sulprian.
"Enam calon ini tidak dapat lanjut ke penarikan sampel karena tidak mencapai syarat dukungan minimal 3000an," tegasnya.
"Kita tunggu saja, yang konfirmasi di forum semalam adalah Andi Baso Riyadi Mappasule yang akan melapor ke Bawaslu," tambahnya.
Diketahui, sejak awal pendaftaran terdapat 34 bakal calon berlomba-lomba mendaftar merebut empat kursi DPD RI. Memasuki masa perbaikan awal sebanyak 29 orang Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan. Sedangkan lima orang dinyakan Memenuhi Syarat (MS) dukungan tanpa perbaikan.
Padahal rentang waktu diberikan untuk perbaikan vermin sejak tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu pada tanggal 16-22 Januari 2023.
Selanjutnya verifikasi administrasi perbaikan lanjutan mulai tanggal 23 Januari sampai tangga 1 Februari 2023.
Tak hanya itu, lebih lanjut Muh Asri menyebutkan, pada proses vermin dan perbaikan dukungan bakal calon DPD, terdapat dua calon tak melakukan perbaikan. Meskipun sudah mengetahui Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan.
Keduanya adalah Aliyah Mustika Ilham, dan Prof Abd Rahman. Khusus untuk Abd Rahman kata Asri telah meminta waktu tambahan untuk perbaikan. Namun, tak ada kabar lanjutan.
"Hingga berahir waktu masa perbaikan vermin syarat dukungan, tak ada kabar. Dua calon ini tidak melakukan perbaikan," tukasnya.
"Mereka juga tidak mengupload (formulir Lampiran Model F1-DPD) dan KTP yang diupload, artinya tidak melakukan perbaikan," tambahnya.
Untuk diketahui, tahapan selantunya adalah verifikasi faktual akan berlangsung pada tanggal 6 F-26 Februari 2023. (Yadi/B)