Mendikbudristek RI Tetapkan Taufan Pawe Penerima Penghargaan di Bidang Pelestarian Bahasa Daerah

  • Bagikan

-Satu-satunya Wali Kota di Indonesia

MAKASSAR, RAKSUL - Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe (TP) ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI.

Penghargaan atas peran dan kepedulian kepala daerah dalam melestarikan dan memajukan bahasa daerah ini akan diterima Taufan Pawe pada peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day) yang dipusatkan di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kemdikbudristek, Senayan, Jakarta, 13 Februari, mendatang.

Kepastian penetapan itu berdasarkan surat undangan yang dilayangkan oleh Mendikbudristek RI melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bernomor 0610./I.12/BS.00.02/2023 pertanggal 1 Februari 2023. Dalam undangan itu, diuraikan bahwa Wali Kota Parepare diundang untuk menerima penghargaan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi dan kementerian atas perannya melestarikan bahasa daerah.

Kepastian itu juga diperkuat pula penyampaian resmi dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ganjar Harimansyah saat melakukan audiensi bersama Wali Kota Parepare, Senin, (6/2/2023).

"Alhamdulillah ini patut dibanggakan, karena satu-satunya wali kota di Indonesia yang mendapat penghargaan pelestarian bahasa daerah yakni beliau Wali Kota Parepare, Bapak Taufan Pawe," kata Ganjar kepada awak media.
Penghargaan yang hanya diberikan kepada 16 kepala daerah di Indonesia ini akan diserahkan langsung oleh Mendikbudristek RI, Nadiem Anwar Makarim.

Ganjar mengungkapkan, 16 kepala daerah yang menerima itu terdiri dari 5 orang Gubernur, 10 Bupati, dan 1 wali kota (Parepare).

"Di Provinsi Sulsel ada dua pejabat terpilih yaitu Gubernur Sulsel dan satu-satunya wali kota di Indonesia yakni wali kota Parepare", ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, penghargaan ini didapatkan karena kebijakan yang telah diterapkan Taufan Pawe dalam pelastarian bahasa daerah yang dinilai sangat baik. Selain itu, Taufan Pawe juga melakukan implementasi nyata dalam peran pemerintah dan pejabatnya dalam pelindungan bahasa daerah, seperti hadirnya Perda yang di dalamnya mengatur sehari dalam sepekan wajib berbahasa daerah.

"Indikator utamanya adalah kebijakan Taufan baik dari instruksi, peraturan, dan implementasi dari dinas terkait. Sehingga kami Kemendikbudriset menilai Parepare layak menerima penghargaan bahasa daerah," jelasnya.

Terlebih ia juga ditunjang oleh semangat sang istri, Hj Erna Rasyid Taufan yang mendukung penuh kebijakan sang suami dalam pelestarian bahasa daerah. Di organisasi Tim Penggerak PKK misalnya, ia menggelar lomba penyuluhan lansia berbahasa Ibu untuk para istri Lurah, kewajiban menggunakan bahasa daerah sekali sepekan di grup WA, dan program-program lainnya yang menyentuh lingkungan keluarga.

Sementara Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengaku bersyukur atas penerimaan penghargaan pelestarian bahasa daerah dari Mendikbudristek.
"Ini menjadi kebanggaan bagi kami masyarakat Kota Parepare. Meskipun status kita kota, tetapi kita tetap terus melestarikan bahasa daerah dan kebudayaan yang merupakan identitas kami sebagai orang Bugis," kata Taufan Pawe.

Ketua Golkar Sulsel ini menilai, dengan adanya penghargaan ini, pihaknya akan terus bekerja dan membuat program-program untuk melestarikan dan menjaga bahasa daerah di Kota Parepare.

"Kalau bukan kita bergerak, pasti punah. Kita akan membuat program-program lebih lagi dengan memperdayakan budaya dan bahasa daerah. Bahkan bila perlu kita buatkan Perda khusus agar bahasa daerah kita terus terjaga selamanya," pungkasnya. (*)

  • Bagikan