MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) mendapat sorotan. Sebab, struktur terlalu banyak dan gemuk.
Ketua TGUPP Sulsel, Prof Murtir Jeddawi menyampaikan, fungsi dari TGUPP sendiri merupakan tim yang bertugas memberikan masukan kepada gubernur dan hal pelaksanaan program.
"Semua pimpinan itu apakah dia legislatif eksekutif itu membutuhkan tenaga selain strukturalnya. Andi Sudirman membutuhkan orang yang memberikan dia masukan. Seperti DPR pusat, itu kan ada tenaga ahlinya. Kalau tempat lain menteri ada staf khususnya diluar yang memang sudah ada," ungkap Prof Murtir, Selasa (7/2).
Ia menjelaskan, tim percepatan itu sendiri memiliki jenis sesuai dengan kebutuhan gubernur untuk diberikan masukan.
"Tim percepatan itu macam-macam modelnya jadi di angkat orang-orang yang dianggap memiliki kapabilitas, mereka memberi masukan kepada bapak gubernur sesuai dengan kemampuan akademisnya," ujarnya.
Tugas dari TGUPP itu, Prof Murtir Jeddawi menekankan hanya organis fungsional yang bertugas memberikan masukan kepada gubernur. Itu, sekaitan program prioritas kemudian memberi masukan kepada OPD melalui rapat Koordinasi.
"Kami hanya memberi masukan. Soal eksekusi itu sudah ranah OPD," jelasnya.
Prof Murtir menambahkan, semua program bulan ini harus jalan. Fungsi TGUPP memberikan masukan sehingga ada percepatan program prioritas yang digagas Gubernur Sulsel. Misalnya infrastrukstur atau bantuan keuangan ke daerah.
"Itu dikawal secara hukum bahwa kebijakan itu tidak melanggar hukum," paparnya.
Ia memastikan anggota TGUPP Sulsel itu jauh dari sifat politisi karena masih didominasi oleh akademisi dan ahli dalam bidang tertentu.
"Tidak ada politis. Pun dengan salah satu anggota mantan ketua DPR kalau masuk di sni bukan lagi politisi, masuk sebagai Tim ahli memberikan masukan tentang bagaimana mengelola pemerintahan. Kalau politis itu tidak ada," ungkapnya.
Sementara itu, Pengamat pemerintahan, Ali Armunanto menuturkan,kontribusi saat ini dengan jabatan yang sudah terbilang kurang dari setahun. Masih banyak program yang belum terlaksana olehnya itu dibutuhkan tenaga-tenaga profesional untuk membantu kinerja gubernur.
"Di waktu yang sekarang ini membutuhkan orang-orang yang bisa melakukan progres yang cepat dan membantu mempercepat kinerjanya," tukas Ali Armunanto.
Ia menerangkan, secara aturan itu merupakan hal yang sah, dalam peraturan hukum merekrut orang-orang untuk membantu kinerja yang juga disebut sebagai staf khusus atau staf ahli.
Sekaitan dengan spekulasi dan asumsi publik, sedikit rentan apalagi mendekati dengan tahun politik dan tentu saja terlepas dari tupoksinya mungkin orang-orang melihat ini upaya untuk memperkuat jaringan politik.
"Tapi itu tidak bisa disalahkan karena kan memang tahun-tahun politik jadi pikiran mengarah kesana. Pasti orang akan mangasumsikan itu kan kita tidak tau siapa-siapa yang akan berasumsi itu," pungkasnya. (Abu Hamzah/B)