SOPPENG, RAKYATSULSEL - Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya mengumumkan perubahan dapil di sejumlah Kabupaten/kota, termasuk menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Soppeng pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Pengajuan perubahan dapil yang sebelumnya diajukan KPU Soppeng ke KPU RI, ada tiga opsi untuk dilakukan perubahan dapil dan jumlah kursi.
Dari hasil perubahan dapil yang diajukan, KPU RI menetapkan opsi kedua yang diajukan KPU Soppeng, dimana perubahannya Dapil 1 Lalabata, Dapil 2 Marioriawa-Donri-donri, Dapil 3 Lilirialau-Ganra. Lalu, Dapil 4 Liliriaja-Citta dan Dapil 5 Marioriawa.
Ketua KPU Soppeng, Muhammad Hasbi, saat dihubungi membenarkan, penetapan menerbitkan PKPU No. 6 Tahun 2023 yang mengatur penataan daerah pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi, 6 Februari 2023.
"Sudah terbit, KPU RI memutuskan opsi kedua, Dapil 1 Lalabata, Dapil 2 Marioriawa-Donri-donri, Dapil 3 Lilirialau-Ganra. Lalu, Dapil 4 Liliriaja-Citta dan Dapil 5 Marioriawa," ujarnya.
Sebelum kita usulkan 3 opsi skema Dapil dan KPU RI menetapkan opsi skema ke 2 menjadi Dapil pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang
"Dengan ditetapkannya opsi skema ke 2 ini, maka kecamatan Lalabata akan berdiri sendiri sebagai Dapil 1, 6 Kursi sementara Kecamatan Ganra bergabung ke Kecamatan Liliriau Dapil 4, 7kursi," jelasnya