MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel menargetkan 350 pelaku usaha yang memiliki produk untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tahun ini.
Diketahui, HAKI adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Dapat berupa menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, pendampingan dan pemberian sertifikasi halal pada produk-produk yang dimiliki pelaku UMKM di Sulsel ini merupakan salah satu program Diskop UKM yang diberikan secara gratis.
Sepanjang 2022, Pemprov Sulsel memfasilitasi pemberian sertifikasi gratis bagi 1.450 UMKM.
Adapun rinciannya berupa fasilitasi sertifikat halal untuk 1.000 UMKM, fasilitasi sertifikat merek untuk 300 UMKM, dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT) bagi 150 UMKM.
"Sertifikasi halal untuk tahun 2022 kemarin itu kan data yang kami terima 1.000 produk. Target kami di tahun 2023 tetap 1.000 produk," katanya.
Kemudian, Pemprov Sulsel juga memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual). Tahun ini, Pemprov menargetkan 350 UMKM mendaftarkan HAKI. (abu/B)