SIDRAP, RAKYATSULSEL - Terkait adanya temuan anggota DPRD Sidrap dari komisi III Terkait proyek pembangunan kantor camat Panca Lautang mangkrak, dimana proyek tersebut dimenangkan CV Fitri Jaya Mandiri di bawah satuan kerja Dinas Bina Marga Tata Ruang dan Perumahan Rakyat.
Berdasarkan data di LPSE, tertera tender Pembangunan Kantor Camat Panca Lautang, Jenis Pengadaan Konstruksi Bangunan, Satuan Kerja Dinas Bina Marga Cipta Kerja Tata Ruang Pertanahan dan Perumahan Rakyat. Pagu Rp2,8 Milliar, HPS 2.794 Milliar, Pemenang tender CV Fitri Jaya Mandiri.
Komisi III DPRD Sidrap gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait. Kegiatan berlangsung di Kantor DPRD Sidrap Kecamatan Maritengangae Kabupaten Sidrap, dihadiri anggota DPRD Sidrap dari Komisi III, Selasa (07/02/2023).
Anggota DPRD Sidrap H. Pathuddin sekaligus Ketua Komisi III yang di temui usai RDP Mengatakan dia bersama Komisi III DPRD bakal terus menelusuri terkait siapa" yang terlibat di proyek tersebut
Pasalnya, Pathuddin menduga ada indikasi korupsi di proyek tersebut, anggaran yang dikeluarkan Pemerintah daerah senilai Rp2,8 Milliar dan itu sudah dicairkan sebanyak 65 persen dari anggaran yang ditentukan.
"Itu berdasarkan hasil sidak pembangunan Kantor Camat Panca Lautang lalu, sebab perhitungan kami kira-kira baru selesai 40-50 persen," ungkapnya.