MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tahap Asesmen seleksi terbuka jabatan Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulsel memasuki hari kedua. Salah satu syarat, peserta wajib mengikuti seluruh tahapan.
Ketua Panitia Timsel Prof Murtir Jeddawi menyampaikan pelaksanaan asesmen ini dilakukan hingga Kamis 9 Februari 2023. Peserta wajib ikuti tahapan.
"Saya cek hadir semua. Besok tes lagi, sampai Kamis," tukas Prof Murtir, Selasa(7/2).
Prof Murtir menjelaskan, rekam jejak peserta akan menjadi pertimbangan dalam pemberian nilai. Itu, menjadi perhatian dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Rekam jejak seperti selama dia menjabat di mana, apakah pernah ada kesalahannya, itu ada nilainya," bebernya.
Diketahui, penguji dalam tim asesmen berasal dari BKN Pusat. Adapun muatan dalam tes dimulai dari pendalaman kompetensi manajerial, kompetensi kultural dan kompetensi perekat NKRI dan komptensi teknis.
Sebanyak 10 peserta yang dinyatakan lulus dan berhak ikut dalam tahapan assessment ini 6 diantaranya ASN lingkup Pemprov Sulsel.
Mereka adalah Sukarniaty Kondodole Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Muh Iqbal. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Asriady Sulaiman.
Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Arafah, Kepala Dinas Perindustrian Ahmadi, dan Dinas Kehutanan Andi Bakti.
Sedangkan empat peserta dari luar Pemprov Sulsel yakni Andi Taufik Kepala Pusat Pelatihan, Pengembangan, dan Kajian Manajemen Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Jufri Rahman Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Sekretaris Daerah Parepare Iwan Asaad. Serta, Sudirman Bungi Analis Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. (Abu Hamzah/B)