Kemenkumham Sulsel Lakukan Koordinasi Peningkatan Kualitas Layanan ke Ditjen AHU

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak telah memerintahkan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk melakukan koordinasi terkait petunjuk Teknis pelaksanaan Target Kinerja Tahun 2023  dan Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah.

Hal ini diungkapkan Liberti Sitinjak dalam keterangannya di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa (7/2).

"Koordinasi ini dilakukan ke lima direktorat pada Direktorat Jenderal AHU guna melakukan konsultasi teknis terkait pelaksanaan Tugas dan Fungsi Layanan AHU di Sulsel," ungkap Kakanwil Liberti.

Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Jean Henri Patu mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan koordinasi pada tanggal 1 sampai dengan 3 Februari lalu.

"Tim ini melakukan koordinasi pada Direktorat Teknologi Informasi terkait Sinkronisasi Dashboard  yang ada pada Kantor Wilayah. Selanjutnya, juga dilakukan koordinasi pada Direktorat Tata Negara tentang  permohonan pewarganegaraan, Pendataan Anak Berkewarganegaran Ganda Terbatas (ABGT) dan mekanisme pengumpulan data alamat dan pengurus partai politik tingkat Provinsi," ungkap Jean.

Lebih lanjut, Jean mengungkapkan bahwa koordinasi juga dilakukan pada Direktorat Perdata terkait Pembaharuan Data, Identifikasi Status dan pelaksanaan jabatan notaris. K

emudian pada Direktorat Pidana tim mengkoordinasikan sekaitan pemuktahiran data dan pelaksanaan Jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam koordinasi ini tim diterima langsung oleh Ibu Sri Yuliani yang merupakan Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU serta Pejabat struktural pada 4 Direktorat lainnya yang memberikan arahan kiranya kantor wilayah dalam melaksanakan target kinerja tetap berdasar pada panduan pemenuhan data  dukung serta mengikuti panduan format isian yang sementara disusun Ditjen AHU.

"Adapun terkait pelaksanaan layanan AHU di wilayah direspon dengan penyesuian dashboard kanwil dengan database yang terdapat pada Direktorat teknologi Informasi, Penyerahan Kartu Tanda Pengenal (KTP) PPNS serta penerimaan dokumen permohonan pemegang protokol notaris yang meninggal dunia oleh Subdit Kenotariatan," terang Jean.

Hasil koordinasi ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan target kinerja 2023 serta peningkatan kualitas Layanan AHU di wilayah Sulawesi Selatan.

Ikut serta dalam tim yakni Jajaran JFU Subbidang Layanan AHU Kanwil Kemenkumham Sulsel, Syaiful Gazali, Kiki Reski Amalia dan Fajar Kartini. (*)

  • Bagikan