Leonard Eben Ezer Simanjuntak Resmi Jabat Kajati Sulsel

  • Bagikan
DILANTIK. Leonard Eben Ezer Simanjuntak dilantik oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: ISAK PASA'BUAN/RAKYATSULSEL.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Leonard Eben Ezer Simanjuntak resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggantikan Raden Febrytriyanto. Proses serah terima jabatan (Sertijab) digelar Selasa (7/2/2023).

Pelantikan ini berdasar Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: 19 Tahun 2023, tanggal 25 Januari 2023.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak sendiri dilantik oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi menyebut Raden Febrytriyanto mendapat promosi jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

"Sementara pak Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya menjabat sebagai Kajati Banten di Serang," kata Soetarmi dalam keterangan tertulisnya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Hermanto beserta para Asisten, Kabag TU, Para Kasi, Jaksa Fungsional dan Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan turut mengucapkan selamat dan sukses sertijab tersebut.

"Kami juga mengucap terima kasih kepada bapak Raden Febrytriyanto atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel," ucapnya.

Diketahui, dalam agenda promosi jabatan ini ada sejumlah pejabat lain pada jajaran Kejati Sulsel yang turut dipindahkan. Hal itu tertuang dalam SK Kejaksaan Agung RI Nomor: KEP-IV-54/C/01/2033 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono.

Dalam surat tersebut ada nama Kajari Luwu Timur Muhammad Zubair yang dimutasi menjadi Kajari Batang Hari, Provinsi Jambi. Jabatannya diganti oleh Yadyn, mantan Kordinator pada Kejati DKI Jakarta.

Kemudian Kajari Luwu Utara, Haedar dimutasi jadi Kajari Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Jabatannya digantikan oleh Rudhy Parhusip yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Jawa Timur.

Tak hanya itu, Kajari Parepare Didi Haryono juga dimutasi menjadi Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung. Jabatan lamanya digantikan oleh Edi Dikdaya yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Sulbar.

Selanjutnya, Kajari Soppeng Mas'ud dimutasi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalimantan Barat, dan digantikan oleh Salahuddin mantan Kajari Takalar. Posisi Salahuddin pun diisi oleh Tenriawaru mantan Kajari Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Termasuk Kajari Pangkep Fajar Gurindro dimutasi menjadi Kajari Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan. Posisinya digantikan oleh Toto Roedianto mantan Koordinator pada Kejati Sulsel.

Dalam SK tersebut juga terdapat nama Kepala Bagian Penyusun Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Nur Asiah yang dimutasi dalam jabatan barunya sebagai Asisten Pembinaan Kejati Sulsel.

Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khsus Kejati Sulsel, Adnan Hamzah dimutasi menjadi koordinator pada Kejati Kalimantan Timur.

Nurul Hidayat yang menjabat sebagai Pemeriksaan Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata Dan Tata Usaha Negara Inspektorat V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung dimutasi menjadi Koordinator pada Kejati Sulsel.

Terakhir Adi Imanuel Palembangan yang menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejati Sulsel dimutasi menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulawesi Tenggara. (isak/B)

  • Bagikan