Operasi Keselamatan 2023 Mulai Digelar, Polisi Fokus Tindak Kendaraan Plat Gantung dan Knalpot Brong

  • Bagikan
Operasi Keselamatan 2023. Foto: ISAK PASA'BUAN/RAKYATSULSEL.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jajaran Korlantas Polri, termasuk Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar mulai melaksanakan Operasi Keselamatan 2023 di beberapa ruas jalan di Kota Makassar, Selasa (7/2/2023).

Dalam operasi ini, anggota Satlantas Polrestabes Makassar fokus kepada beberapa pelanggaran lalulintas untuk diberikan penindakan.

"Beberapa pelanggaran yang ditindak itu, karena menggunakan pelat gantung dan knalpot brong atau bising. Kalau teguran seperti tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman (mobil)," kata PS Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Makassar, Ipda Cietra Ariesta saat diwawancara wartawan.

Cietra menjelaskan, pelanggar yang ditindak akan diberikan tilang manual. Selanjutnya akan diarahkan ke kantor Satlantas Polrestabes Makassar untuk dibuatkan ETLE dan bayar langsung di BRIVA (BRI Virtual Account).

"Ini semua ditilang manual. Karena di kantor nanti dibikinkan ETLE. Nanti dia bayar sendiri di BRIVA," jelasnya.

Dalam operasi keselamatan hari pertama ini dilakukan di 3 lokasi yang berbeda, pertama di Pos Polantas Perlimaan Jalan Sultan Alauddin, Pos Polantas Fly Over dan di Jalan Baru-Laemena. "Kalau di Pos Perlimaan Alauddin, ada 4 motor dan 2 unit mobil yang ditindak," sebut Cietra.

Menurut Cietra, tujuan utama pelaksanaan operasi keselamatan ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan dan masyarakat kedepannya bisa lebih tertib dalam berlalu lintas.

"Operasi Keselamatan ini dilaksanakan, tujuannya agar masyarakat bisa lebih tertib lagi dalam berlalulintas," ucapnya.

Terpisah, Kasat Lantas AKBP Zulanda menyampaikan Operasi Keselamatan Pallawa 2023 Polrestabes Makassar akan dilakukan selama 14 hari kedepan mulai hari ini tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 mendatang.

Sasarannya semua pelanggaran lalulintas dengan fokus utama kendaraan motor dengan modifikasi seperti knalpot brong, lampu strobo yang biasa digunakan oleh pengawalan secara liar.

"Termasuk TNKB palsu atau tidak pakai TNKB, juga pengecekan terhadap Pengesahan STNK yang telah habis masa berlaku," ujar Zulanda.

Selain itu fokus lainnya adalah pengendara di bawah umur dan yang tidak memiliki SIM. Termasuk, penggunaan helm SNI dan sabuk pengaman bagi roda empat.

"Lawan Arus termasuk melanggar marka serta menerobos lampu APIL, balap liar dan pengendara yg mengemudikan ranmor dengan cara tidak berkeselamatan termasuk memacu kecepatan kendaraan yang tidak wajar terutama malam hari," sebutnya.

Operasi Keselamatan 2023 dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif. Petugas juga dikatakan akan menindak truk over loading dan yang masuk kedalam kota pada siang hari dan melanggar rambu larangan masuk pada jam tertentu. "Termasuk itu menindak truk over loading," pungkasnya. (isak/B)

  • Bagikan