MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros mendorong seluruh anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) agar menjadikan Pemilu 2024 mendatang yang berintegritas dan demokratis.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan pemilu yang berintegritas dan demokratis ditentukan oleh empat hal.
Pertama, peserta pemilu yang berintegritas. Kedua, birokrasi yang berintegritas netral, tidak berpihak dan aturan hukum yang jelas. Ketiga, pemilih yang berintegritas. Keempat, penyelenggara Pemilu yang berintegritas.
"Terkhusus penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah pengawas pemilu, harus benar-benar dipastikan memiliki integritas. Sebab pengawasan tidak hanya dimaknai begitu saja, tetapi didalam pengawasan ada pencegahan, dan di dalam pengawasan ada penindakan," paparnya.
Dirinya menyebutkan pengawasan secara substansi juga merupakan upaya untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai
dengan prosedur.
"Dan lebih penting lagi pengawasan pemilu bukan hanya milik Bawaslu tetapi pengawasan adalah milik seluruh warga negara sebagai pemegang mandat kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi seperti negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya. (Fahrul/B)