Polres Palopo Tangkap Sindikat Pasutri Terlibat  Curanmor 

  • Bagikan
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin dalam konferensi pers digelar di ruang utama Polres di Jalan Opu Tosappaele, Selasa (7/2).

PALOPO, RAKYATSULSEL - Jajaran Poles Palopo, melalui Resmob mengungkap sindikit pencurian motor (Curanmor) dilakukan pasangan suami istri (Pasutri) di wilayah hukum Polres Kota Palopo.

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin dalam konferensi pers digelar di ruang utama Polres di Jalan Opu Tosappaele, Selasa (7/2).

"Modus yang dilakukan pelaku pasutri HM (27) dan M (28) istrinya memantau target lokasi yaitu kos-kosan dan perumahan yang sepi, apalagi motor tidak terkunci leher, sehingga pelaku leluasa dan selanjutnya dari hasil curanmor di jual ke luar Kota Palopo, yaitu Pinrang dan Sidrap," ungkap AKBP Safi'i Nafsikin.

Perwira dua bunga ini, mengatakan pelaku sudah sering melakukan aksinya dan adapun jumlah motor dicuri pelaku sebanyak 19 unit berbagai merk.

Dari hasil pengembangan 13 unit sepeda motor berhasil diamankan di Mapolres Palopo dan 6 unit motor masih dalam proses pencarian.

“Hasil interogasi pada pelaku, mereka mengakui melakukan pencurian di 19 lokasi yang berbeda ,” kata Safi’i.

“Mereka ditangkap di rumahnya di  Kelurahan Rampoang. Dari hasil introgasi, mereka punya jaringan atau sindikat. Barang hasil curian, kemudian mereka jual kepada penadah berinisial R dan S yang beralamat di Kabupaten Sidrap,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara untuk penadah, dikenakan Pasal 363 Ayat (1) dan Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang pendahan hasil kejahatan, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin menambahkan, dia akan mengoordinasikan ke pihak Kejari, Pengadilan Negeri untuk bekerjasama menekan angka kejahatan di Kota Palopo.

“Kita akan koordinasikanpada pihak Kejari dan pengadilan, agar para pelaku kejahatan, diberikan hukuman berat, agar ada efek jera,” tegas Safi'i.

Dia  juga berharap dukungan dari semua pihak, utamanya dari masyarakat Kota Palopo dan media.

“Kami minta pro aktif masyarakat agar melaporkan. Apabila ada tindak kejahatan di sekitar mereka dan  support dari rekan-rekan media,” tutup Kapolres Palopo. (*)

  • Bagikan