MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Kehutanan Sulsel menganggapnya Rp3,7 miliar menyewa kendaraan dinas (randis). Itu, untuk menunjang efektivitas tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Informasi yang dihimpun, randis ini berupa roda empat sebanyak 24 unit. Rinciannya, tiga unit Toyota Rush 1.5 A/T, dan 21 unit Toyota Hilux DC Diesel 2.4 V Diesel 4x4.
Kepala Dinas Kehutanan Sulsel Andi Bakti Haruni, menyampaikan Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan itu rencananya akan diperuntukkan untuk pegawai yang bertugas di seluruh UPT seluruh Sulsel.
Kata dia, peruntukan sewa jasa kendaraan Itu juga bakal diperuntukkan untuk para kepala bidang yang memiliki usia kendaraan dinas yang tergolong tua.
"Kendaraan dinas yang telah berusia tujuh tahun itu akan diserahkan untuk dilelang," ungkap Andi Bakti Haruni, Selasa (7/2).
Ia menuturkan, secara spesifik itu bakal diperuntukkan untuk para Eselon III pada UPT. "Itu untuk Eselon III ji juga itu di Unit," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa, Asrul Sani mengatakan Belanja Sewa Kendaraan Dinas saat ini tengah sarankan untuk para OPD.
Pasalnya, kata dia, untuk perawatan kendaraan dinas itu akan lebih efektif jika dilakukan oleh mitra atau pihak ketiga yang menjadi mitra dalam pengadaan jasa sewa kendaraan dinas tersebut.
"Itu akan lebih efektif perawatan, contoh kalau mau diservis bagiannya mi pihak ke-ketiga," papar Asrul Sani.
Kata dia, anggaran yang digunakan dalam Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan ini menggunakan APBD 2023.
Metode pemilihanya, lanjut Asrul Sani itu menggunakan E-purchasing dengan kualifikasi usaha kecil dan lebih mengutamakan penyedia dalam negeri.
"Dalam pengadaannya itu, masuk kedalam kategori jasa lainnya, dan rencananya akan digunakan tahun ini," pungkasnya. (Abu Hamzah/B)