MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus berupaya mewujudkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berkualitas, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.
Salah satu langkah yang ditempuh guna mewujudkan hal tersebut, yakni melakukan koordinasi Dengan pihak Kejaksaan Negeri Makassar guna mengamankan aset Negara yang bersengketa secara Hukum.
Pihak Kanwil Sulsel yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kabag Umum Basir Dan Kasubag Keuangan Khomaini mengunjungi Kajari pada Selasa(7/2).
Tim yang dipimpin Kadivmin tersebut mengkoordinasikan Salah satu rumah Dinas Kanwil Kemenkumham Sulsel yang berada dalam penguasaan pihak lain.
Kanwil Sulsel pada prinsipnya meminta bantuan Hukum Kejaksaan Negeri Makassar agar BMN berupa tanah dapat kembali dalam penguasaan Kemenkumham Sulsel dan pihak yang menempati saat ini dapat mengosongkan lokasi tersebut.
Kajari Makassar, Andi Sundari dalam kesempatan tersebut meminta data - data terkait Permohonan bantuan Hukum diserahkan kepada JPN dan pihaknya akan melakukan telaahan langkah apa yang harus dilakukan oleh JPN dalam menendaklanjuti permasalahan tersebut.
"Intinya Kejaksaan Negeri Makassar akan mempelajari Hal ini dan mendukung proses pengamanan aset Negara," ujar Andi Sundari. (*)