Bawaslu Sinjai Diminta Telusuri Panwascam Rangkap Jabatan

  • Bagikan
Panwascam Diminta Pahami Regulasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel, Azry Yusuf meminta Bawaslu Kabupaten Sinjai melakukan penelusuran untuk memastikan terhadap anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang telah dilantik tidak merangkap jabatan lain.

"Hal ini penting dilakukan untuk memastikan Panwascam kita (Bawaslu) siap bekerja penuh waktu," ungkapnya saat melakukan monitoring dan supervisi di Kabupaten Sinjai, Selasa (7/2/2023).

Dirinya menyebutkan, Bawaslu Kabupaten/Kota harus aktif mencari informasi dan mengkonfirmasi serta memastikan Anggota Panwascam yang terpilih siap melaksanakan tugas sebagai Pengawas Pemilu.

"Jadi sebagai langkah pencegahan, kita ini (Anggota Bawaslu) juga harus aktif mencari informasi. Jangan hanya mau menunggu adanya laporan dari masyarakat, tapi kita juga harus aktif mengkonfirmasi Panwascam yang terpilih," tuturnya.

Selain itu, kata dia, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulsel itu juga menginstruksikan agar menindak tegas Anggota Panwascam yang tidak bisa mengikuti aturan.

"Jadi kalau sudah diingatkan dan tidak direspon, Bawaslu kabupaten harus segera mengambil tindakan," tutupnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan