SIDRAP, RAKYATSULSEL - Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah memimpin langsung pengamanan eksekusi kasus sengketa yakni pengosongan objek sebidang tanah di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kamis (9/2).
Kata Erwin Syah, agenda ini melibatkan kekuatan dari personel Polres Sidrap, Polsek Maritengngae dan Brimob. Pihaknya melakukan pengamanan eksekusi terhadap pengosongan objek sebidang tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri (PN) Sidrap.
“Kami Polri bersama Ketua PN Sidrap dan jajarannya hari ini melaksanakan tugas melakukan eksekusi. Kami sebagai pihak keamanan memback up PN Sidrap dalam rangka melaksanakan eksekusi ini,” ujar Erwin Syah.