MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak mengapresiasi kinerja Bidang HAM Kanwil Sulsel atas capaian Kabupaten/Kota di sulsel yang mendapatkan predikat peduli HAM sebanyak 18 (delapan belas) dari 24 (dua puluh empat) kab/kota.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Fokus Group Discussion Evaluasi Kabupaten/Kota Peduli HAM yang dilaksankan untuk persiapan pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Ini merupakan capaian yang cukup tinggi, kiranya capain ini perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan kedepannya guna membangun Sulawesi Selatan sebagai wilayah ramah HAM,” ujar Liberti Sitinjak.
“Pencapaian ini juga merupakan sebuah lompatan yang baik di dalam pelayanan publik sebagaimana pelayanan yang berbasis HAM itu adalah bagian yang harus kita wujudkan demi Indonesia Maju dan juga," lanjut Kakanwil.
Liberti Sitinjak pun berharap sinergitas dan kolaborasi serta saling dukung diantara pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah yang terkait kiranya diperkuat sehingga kesiapan data dukung sesegera mungkin dapat dipenuhi mengingat masa pelaporan dilaksanakan pada awal tahun dimana data dukung diharapkan segera disampaikan ke kantor wilayah untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pintu Kanwil Sulsel senantiasa terbuka menanti kehadiran bapak/ibu untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan pemajuan dan penegakan HAM di wilayah. sehingga harapan kita bersama pada penilaian tahun ini kabupaten/kota yang mendapat predikat peduli HAM lebih meningkat dari tahun sebelumnya sebagai bentuk terwujudnya pemajuan HAM di Sulawesi Selatan,” tegas Kakanwil.
Kakanwil selanjutnya menyampaikan terkait tugas dan fungsi yang menjadi bidang kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel. Salah satu bidang yang beririsan langsung yakni dimana lapas/rutan di seluruh sulsel telah over crowded karena dengan hal tersebut maka mengindikasikan masih terjadi pelanggaran – pelanggaran HAM.
Maka ini juga harus menjadi antensi dari pemerintah daerah untuk memperhatikan hal tersebut.
Kegiatan ini menghadirkan 4 orang narasumber, yakni Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak dengan materi Capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulawesi Selatan, Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia Ditjen HAM Kemenkumham Hajerati dengan materi Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021, Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Kemudian Kepala Bagian Hukum Kota Makassar Daniati dengan materi Implementasi Kabupaten/Kota Peduki HAM di Kota Makassar dan Koordinator Kerjasama Dalam Negeri Ditjen HAM Bowo Junianto dengan materi evaluasi peraturan menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021.
Kegiatan ini juga diikuti sekitar 60 orang peserta dari perwakilan 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. (*)