MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya bakal mengambil alih pengelolaan empat pasar dari pihak ketiga. Empat pasar tersebut yakni Pasar Kampung Baru, Pasar Terong, Pasar Butung dan Pasar Daya.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein mengatakan, alasan pengambilalihan pengelolaan itu lantaran pihak ketiga tidak menjalankan pengelolaan yang baik sehingga merugikan pemerintah dan tentunya pedagang.
Ia mengungkapkan, seperti Pasar Terong menargetkan akan secepatnya diambil alih oleh pemerintah pasca kebakaran yang terjadi pada 5 Februari yang lalu.
Seperti diketahui, pihak ketiga dari Pasar Terong ini sudah lama meninggalkan kewajibannya dalam mengelola pasar ini.
Ia menyebut pihaknya masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk dilakukan peremajaan dengan skema investasi.
"Pasar Terong mungkin bisa secepatnya kita ambil alih kembali lagi dan mudah-mudahan pak wali menyetujui untuk investasi melakukan peremajaan nanti di situ. Cuman harus dihitung dulu berapa nilai aset yang ada sekarang dalam kondisi nyata. Setelah itu baru dibuatkan rencana peremajaan kembali," ujarnya.
Untuk Pasar Daya sendiri, kata dia, sedang dalam proses pengambilalihan karena masa kontrak kerjasama antara pemerintah dan pihak ketiga telah berakhir. Di mana, proses ini melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sementara Pasar Kalimbu bukan soal kerja sama, kalau itu ada hak. Ada aset pemerintah kota atau PD Pasar yang ditingkatkan menjadi hak milik," terangnya.
Meski begitu, Ichsan mengaku tidak menutup kemungkinan tetap menjalin kontrak kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaaan pasar di Kota Makassar, salah satunya Pasar Sentral, karena kata dia, memiliki investasi besar didalamnya. Namun, untuk skema kerjasamanya perlu dilakukan perubahan.
Menurut Ichsan, pola kerjasama yang lalu itu sangat merugikan pemerintah dan pedagang karena pengelolaan pasar sepenuhnya berada di pihak ketiga. Sedangkan peran pemerintah hanya mendapat iuran jasa per hari sekitar Rp5 ribu.
Selain sistem, penataan pasar tradisional juga akan dilakukan. "Saya rencana kalau bisa sebanyak-banyaknya. Kalau bisa semua pasar kita targetkan. Karena semua pasar di Makassar semua sudah ketinggalan. Jadi kita juga serba salah. Kita mau tertibkan, kembali lagi kita harus tahu diri," pungkasnya. (sasa/B)