Rombak Dapil-Kursi 16 Daerah

  • Bagikan
karikatur/rambo

MAKASSAR, RAKYATSULSEL.CO - Komisi Pemilihan Umum merombak daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk parlemen di Sulawesi Selatan. Terdapat 16 kabupaten dan kota di daerah ini yang mengalami perubahan pada Pemilihan Umum 2024.

Perubahan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi itu tertuang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi. Jumlah kursi dan dapil untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Sulsel tidak mengalami perubahan. Perubahan hanya dilakukan di tingkat kabupaten dan kota.

Dalam lampiran PKPU itu sebanyak 16 daerah yang mengalami perubahan pada Pemilu 2024. Sementara daerah yang dapil dan alokasi kursi tetap merujuk pada Pmilu 2019 yakni Kota Makassar, Barru, Tana Toraja, Sinjai, Enrekang, Pinrang, Gowa, dan Sidrap (penamaan dapil berubah, jumlah kursi tetap).

Perubahan dapil dan kursi ini dikarenakan adanya pemekaran wilayah. Seperti yang terjadi di Luwu Timur, Luwu, Luwu Utara, Maros, Parepare, Takalar, dan Palopo. Di Luwu, terjadi perubahan dari 4 menjadi 8 dapil, sesuai dengan usulan dari KPU Luwu, beberapa waktu lalu.

Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya menyatakan, perubahan komposisi dapil dan dapil merupakan kewenangan penuh KPU RI. KPU di daerah hanya melakukan mengusulkan skema perubahan.

"Tugas kami selesai setelah melakukan pengusulan. Hasil final ada di KPU RI," ujar Asram, Rabu (8//2/2023).

Anggota KPU Luwu, Adly Aqsha menyebutkan, penataan 8 dapil ini merupakan usulan dari banyak kalangan. Menururt dia, pihaknya telah melibatkan masyarakat umum, partai politik, dan berbagai organisasi menyusun skema dapil dan jumlah kursi.

"Semua elemen masyarakat mendukung adanya perubahan dapil yang kami usulkan," ujar Adly.

Sementara itu di Jeneponto alokasi kursi beberapa dapil berubah. Begitu pula di Kepulauan Selayar, Bantaeng, Takalar, Pangkep, Wajo, Soppeng dan Bone.

Anggota KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh menuturkan meski tak ada perubahan dapil, tapi ada penambahan 8 kursi untuk DPRD Jeneponto.

Pada beberapa daerah, terjadi juga kenaikan kursi untuk Pemilu 2024, dibanding 2019. Di antaranya Bantaeng dari 25 menjadi 30 kursi. Luwu Timur dan Takalar dari 30 menjadi 35 kursi.

Komisioner KPU Bantaeng, Agusliadi menuturkan setiap dapil terjadi penambahan kursi. Seperti pada Bantaeng 1 meliputi Kecamatan Bantaeng dan Eremerasa dari 8 kursi menjadi 9 kursi. Bantaeng 2 Kecamatan Bissappu, Sinoa dan Uluere dari 7 menjadi 9 kursi. Bantaeng 3 meliputi Tompobulu dan Gantarangkeke dari 6 menjadi 7 kursi, serta Bantaeng 4 Pa'jukukang dari 4 menjadi 5 kursi.

"Dapil tidak ada yang berubah," ujar Agusliadi.

Adapun, dapil dan alokasi kursi di Kota Makassar tak berubah. Hal ini juga dibenarkan oleh anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar. "Sesuai salinan PKPU kami terima tak ada perubahan dapil. Apalagi penambahan kursi. Masih merujuk dapil yang lama," kata Gunawan.

Direktur Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulsel, Mardiana Rusli menilai uji publik yang digelar oleh KPU provinsi, kabupaten, dan kota selama ini hanya sia-sia belaka. Menurut dia, dalam uji publik itu sudah dilakukan pencermatan dengan perhitungan matematis soal jumlah penduduk dan hal lainnya.

"Apa artinya uji publik karena tampak tidak ada yang berubah sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, meskipun ada kursi berubah di kabupaten dan kota," ujar Mardiana.

Menurut dia, penataan dapil sejatinya untuk kesetaraan selama tidak merugikan peserta pemilu, khususnya yang ikut dalam pemilihan anggota legislatif.

"Penataan dapil untuk kesetaraan suara dan mengakomodasi peserta pemilu," ujar eks komisioner KPU Sulsel itu.

Pengamat politik Ali Armunanto mengatakan, perubahan dapil dan kursi tentu saja akan berimbas pada partai maupun anggota calon legislatif. Ali menuturkan, salah satu efek dari keputusan KPU adalah merugikan caleg yang sudah dari awal merintis basis di setiap daerah pemilihan.

"Karena umumnya caleg mengandalkan dan membentuk basis berdasarkan dapil," kata dia.

Adapun, pengamat politik dari Universitas Bosowa, Arief Wicaksono menilai, penataan dapil tersebut lebih relevan jika dilakukan penambahan dapil. Alasannya, hal itu menyangkut tujuh prinsip penataan dapil, yakni, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

"Menurut saya sebenarnya justru harusnya lebih baik jika dapil yang ditambah, mengingat ruang-ruang masyarakat cenderung bertambah juga," kata dia

Arief mengatakan, pertumbuhan penduduk beberapa waktu ini agak landai, namun tidak berkurang dan selalu didahului oleh penambahan ruang-ruang berpolitik masyarakat. Menurutnya, upaya KPU di Sulsel, menawarkan sejumlah opsi penataan dapil merupakan bentuk upaya mengakomodasi perubahan.

"Namun pada prinsipnya penataan dapil itu dapat tercapai, antara lain prinsip proporsionalitas dan kohesivitas," imbuh Arief.

Menyikapi perubahan dapil dan kuota kursi di beberapa kabupaten dan kota, Ketua Partai Buruh Sulsel Akhmad Rianto menyatakan hal tersebut seperti kocok ulang calon wakil rakyat.

"Bagi kami perubahan dapil merupakan kocok ulang terhadap calon anggota legislatif karena ini juga akan mempengaruhi keterwakilan nantinya," kata Akhmad.

Hanya saja, kata Akhmad, yang menjadi masalahke depan yakni masa kampanye yang hanya 75 hari. Sebagai pendatang baru, kata Akhmad, alokasi waktu kampanye tersebut sangat singkat.

"Yang jadi persoalan sesungguhnya adalah masa kampanye yang sempit hanya 75 hari sehingga partai-partai baru akan menghadapi tantangan tersendiri," imbuh dia.

Bahkan dirinya memiliki keyakinan pada Pemilu 2024 nanti partai Buruh bisa meraih kursi. Walaupun target tersebut tidak terlalu tinggi. Ada daerah ditarget tiga kursi, dua kursi, dan hanya satu kursi.

"Kami hanya target maksimal tiga kursi saja. Tapi kita optimis karena kita punya basis buruh, petani, nelayan di wilayah ini untuk mendorong suara," ungkapnya.

Begitupun untuk pileg provinsi, dari 11 dapil, Partai Buruh hanya menargetkan 8, dengan target minimal 1 kursi setiap dapil. Kemudian DPR RI, minimal satu kursi setiap dapil.

Adapun, Ketua Partai Solidaritas Idonesia Sulsel, Affandy Agusman mengatakan perubahan dapil dan alokasi kursi menjadikan Pemilu 2024 sebagai ajang pertarungan bebas baik itu caleg petahana maupun penatang.

"Pemekaran dapil membuat kami bisa bekerja keras agar bisa mendapatkan kursi dan peluang mendapatkan kursi itu besar karena akan ada pertarungan bebas," kata Affandy.

"Petahana juga akan bekerja keras melawan pendatang baru. Intinya kami di PSI akan menurunkan caleg potensial yang memiliki peluang mendapatkan kursi," beber dia.

Pada Pemilu 2024 mendatang, dirinya sangat optimis bisa meraih kursi di 24 kabupaten/kota yang ada. "Target kami setiap Dapil terisi," sambung Affandy. (suryadi-fahrullah/B)

  • Bagikan