"Hal ini saya rasa juga mengundang kecurigaan publik, terhadap kompetensi Tim Seleksi itu sendiri. Bahkan memang sempat beredar rumor bahwa Timsel itu adalah titipan. Walaupun rumor itu kemudian dibantah oleh KPU RI," katanya.
Dengan adanya kekhawatiran itu, Dosen Fisip Unhas itu menuturkan, untuk menjawab stigma negatif, timsel harus memperlihatkan kapasitasnya kepada publik. Kemudian melakukan proses seleksi komisioner KPU secara transparan.
Artinya tiap informasi tahapan seleksi harus diakses oleh publik, dan setiap pertanyaan yang muncul harus dijawab secara terbuka.
"Sehingga kemudian menekankan kesan tranparansi, ujung-ujungnya akan berpengaruh penilaian masyarakat terhadap integritas komisioner KPU yang nantinya akan dipilih," tutup Ali. (Suryadi/B)