Timsel KPU Sulsel Harus Bebas Intervensi

  • Bagikan
TIMSEL CALON KOMISIONER KPU SULSEL. Tampak para tim seleksi calon komisioner KPU Sulsel saat mengikuti pembekalan di Jakarta, belum lama ini. (Suryadi/RakyatSulsel)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim seleksi mumbuka masa pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mulai 10 higga 21 Februari 2023.

Ketua Pansel KPU Sulsel Nur Fadhilah Mappaselleng menegaskan, dengan dimulainya tugas mereka sebagai timsel, pihaknya akan bekerja secara profesional dan berintegritas sesuai tahapan dengan aturan yang ada.

"Tentu, kita akan bekerja secara aturan dan mekanisme yang ada, kita juga menelusuri jejak digital para calon komisioner," ungkapnya, Kamis (9/2/2023).

"Kalau ada masyarakat menemukan dia (calon) terpapar masuk partai politik sampaikan ke kami dengan alat bukti supaya bisa ditindaklanjuti," sambung Nur Fadhillah.

Selain itu, ia juga menggaransi bahwa tidak ada calon "titip-titipan" karena harus melalui tahapan yang ada.

"Misalnya ada titipan, tidak semudah itu karena ada tahapan, yang mendaftar harus melewati psikotes, wawancara dan lainnya. InsyaAllah tidak ada titipan kalau ada, hari ini kita di pecat. Termasuk kalau ada ormas sama ji semua, kalau ada terindikasi kami lakukan tidak sesuai aturan kami bisa di gugat, Bahkan kalau ada almamater saya mau masuk silahkan dan ada tata caranya," papar Nur Fadhillah.

Timsel calon anggota KPU Sulsel harus profesional dan berintegritas dalam proses perekrutan. Pasalnya kekhawatiran terhadap Timsel mulai mengemuka, lantaran rawan komisioner titipan menjelang Pemilu 2024. Apalagi jabatan ini merupakan posisi politis.

Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto menilai bahwa adanya kekhawatiran terhadap proses perekrutan Komisioner KPU Sulsel sah - sah saja. Sebab penunjukan Timsel yang dilakukan KPU RI cukup tertutup dan tidak transparan kepada publik.

  • Bagikan

Exit mobile version