MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A-DALDUK KB) Provinsi Sulawesi Selatan, terus memberi perhatian terhadap kasus rudapaksa atau kekerasan seksual yang dialami siswi MTs di Tana Toraja.
DP3A-DALDUK KB Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan DP3A Kabupaten Tana Toraja telah melakukan upaya preventif terhadap korban WR, mengingat korban masih usia sekolah sehingga dikhawatirkan akan berdampak secara psikis.
“Kasus rudapaksa di Tana Toraja sudah kami koordinasikan dengan DP3A Tana Toraja dan Kasat Reskrim Tana Toraja dan saat ini pelaku rudapaksa sudah ditahan oleh Kepolisian," ungkap Andi Mirna selaku Kepala Dinas DP3A-DALDUK KB Provinsi Sulawesi Selatan.
Kata dia, untuk penanganan lebih lanjut, semisal pemeriksaan atau pendampingan psikologi. DP3A-DALDUK KB Provinsi Sulawesi Selatan telah menyediakan tenaga psikolog klinis, maupun pendampingan hukum yang sedang diproses kepolisian setempat.
Sementara, itu Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A-DALDUK KB Sulsel, Meisy Papayungan mengatakan pihaknya terus berkordinasi dengan DP3A Tana Toraja sekaitan dengan progres penanganan kasus tersebut.
Kata dia, pemantauan itu dilakukan dikarenakan bisa saja kasus demikian terhenti dari upaya keluarga pelaku yang terus mencoba untuk damai.
"Kami juga memang perlu juga memantau bagaimana progresnya, karena biasanya banyak keluarga pelaku berusaha untuk damai kami sudah berbicara dilanjutkan saja terus," tukasnya, Jumat (10/2/2023).
Ia menyayangkan, sosok guru yang mestinya menjadi pembimbing pada siswa justru menjadi pelaku dari tindakan tak etis itu. "Harusnya mereka yang mendidik anak, mereka yang melindungi anak, bukan malah menjadi predatornya," tegasnya.
Ia menuturkan, pembentukan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga mesti dibentuk di Tana Toraja sebagai bagian dari atensi terhadap kasus demikian.
"Karena saat ini DP3A Tana Toraja belum punya itu," tutupnya.
Diketahui, pelaku berinisial MS (42) saat ini telah diamankan Polres Tana Toraja. Pelaku merupakan warga Desa Maruang, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja.
Sedangkan korban berinisial WR (15) saat ini berada dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tana Toraja.
Pelaku dan juga Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta diduga telah melakukan rudapaksa kepada korban sebanyak empat kali. Keluarga korban mengetahui perbuatan pelaku dan melapor ke Polsek Bongkakaradeng, kemudian diteruskan ke Polres Tana Toraja. (abu/B)