TAKALAR, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan pembangunan/rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba yang berlokasi di Kecamatan Galesong Utara, pada Perayaan Hari Lahir Kabupaten Takalar, di Lapangan H. Makkatang Sibali, Jumat (10/2).
Peresmian pembangunan tahun 2022 ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Andi Sudirman di Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam rangka 63 Tahun Kabupaten Takalar di Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali, Jumat (10/2).
Pembangunan TPI Beba ini menjadi salah satu perhatian Pemeritah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman. Mengingat kondisi TPI Beba yang mengalami rusak.
“Alhamdulillah, meresmikan pembangunan/rehabilitasi TPI Beba Takalar. Semoga bermanfaat bagi para nelayan,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Untuk tahun 2022 lalu, telah dialokasikan sekitar Rp4,5 Miliar untuk rehabilitasi serta sarana dan prasarana di TPI Beba.
Di tahun ini, akan kembali dilanjutkan pembangunan dalam mendukung TPI Beba. Yakni dengan pembangunan breakwater atau pemecah ombak senilai Rp18,5 Miliar, serta sejumlah fasilitas pendukung di TPI Beba. Dengan total alokasi tahun ini senilai Rp21,4 Milliar.
Sehingga total alokasi selama tahun 2022 dan tahun 2023 di TPI Beba senilai Rp26 Miliar.
“Insya Allah, tahun ini kembali dilanjutkan pembangunan, khususnya breakwater atau pemecah ombak. Dengan hadirnya breakwater untuk mencegah abrasi, sehingga bangunan TPI Beba tidak rusak akibat abrasi,” jelasnya.
“Kita ketahui Takalar menjadi salah satu daerah dengan hasil perikanan dan kelautan yang melimpah. Diharapkan dengan TPI Beba ini bermanfaat bagi nelayan kita di Takalar,” tambahnya.
Sekedar informasi, dalam helat perayaan HUT kabupaten Takalar ke 63 tahun itu, pemprov Sulsel juga memberikan bantuan keuangan Senilai Rp25 miliar, yang sebagian penggunaannya di sarankan untuk ruang terbuka hijau di kabupaten Takalar.
Diketahui, Gelaran itu di hadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Takalar, ketua TP PKK Sulsel, PJ Bupati Takalar dan terpantau beberapa pejabat Pemprov Sulsel serta pejabat kabupaten takalar. (Abu Hamzah/B)