Sosialisasi Penilaian Kinerja ASN, Ini Fokus Bupati Soppeng

  • Bagikan
Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, yang digelar BKPSDM Kabupaten Soppeng, di Hotel Novotel Makassar, Kamis (9/2).

Dirinya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi dan memberikan informasi kepada ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, terkait adanya Perubahan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN serta untuk mempercepat penyebaran informasi kebijakan baru ini.

Sementara itu, Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk menyuarakan perubahan penyusunan penilaian kinerja yang awalnya mengacu pada Permenpan No.8 Tahun 2021 menjadi Permenpan No.6 Tahun 2022.

"Penilaian kinerja dilakukan dengan sistem deskriptif sehingga kelak akan menghasilkan ASN yang memiliki kemampuan kompetensi skill pribadi dan bidang serta Sasaran kinerja outputnya harus jelas," jelasnya.

"Diharapkan kepada para kepala OPD, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, fungsional bahkan semua staf harus lebih pro aktif, tidak bermalas malasan dalam bekerja," sambungnya.

Turut Hadir Kepala Kantor Regional IV Makassar, Ir Agus Suriadi, M.Si beserta jajarannya dan Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng serta Peserta Sosialisasi ini sebanyak 172 ASN, terdiri dari para Kasubag umum dan Kepegawaian, Kasubag Perencanaan Pelaporan dan Keuangan, Kepala Sekolah/Guru serta masing masing tenaga teknis dari 35 SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng yang akan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 11 Februari 2023. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version