Tangkal Politik Uang, Aplikasi Dompet Digital jadi Perhatian Bawaslu Sulsel

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wacana politik uang selalu muncul setiap penyelenggaraan Pemilu dan menjadi musuh utama demokrasi. Hal ini juga menjadi momok bagi pemilih, penyelenggara, dan peserta Pemilu.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya politik uang pihaknya sudah melakukan pencegahan melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), Desa Sadar Pengawasan dan Anti Politik Uang, dan Forum Kemah Pengawasan Saka Adhyasta serta Forum Awas Pelajar.

"Ada desa sadar pengawasan dan anti politik uang dan forum saka adhyasta dalam bentuk kemah pengawasan," katanya.

Dirinya mengatakan, sejarah perjalanan pemilu dan pilkada pada 2018 dan 2019 dengan sejumlah dinamikanya merupakan bagian dari pengalaman berharga. Namun menurutnya, hal yang paling dekat yang bisa dilakukan adalah pelibatan masyarakat dalam setiap proses.

"Menggandeng masyarakat dengan memberikan wawasan kepemiluan agar memiliki inisiatif mencegah berbagai potensi pelanggaran di masyarakat, khususnya politik uang," bebernya.

Saat ini juga Bawaslu memiliki tantangan karena modus praktik politik uang di era digital kini bertransformasi dengan memanfaatkan platform aplikasi dompet digital.

"Di era digitalisasi ini penyerahan uang tidak lagi secara langsung pada Pemilu. Tapi diduga mentransfer menggunakan aplikasi seperti Go Pay, Ovo, Dana, dan aplikasi lain, bahkan rekening listrik, hingga pulsa," ungkapnya.

Namun pencegahan ini harus melalui dengan pendekatan agama agar masyarakat jangan tergiur dengan politik uang.

"Kalau masyarakat disadarkan baik itu pendekatan agama, budaya pastinya masyarakat akan menolak dan tak ingin melakukan transaksi politik uang. Transaksi politik uang itu terjadi kalau ada orang yang mau memberi dan ada mau menerima. Kalau ada yang mau memberi tapi tidak ada mau menerima pastinya tidak akan jalan begitu juga sebaliknya," jelasnya. (Fah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version