MALILI, RAKYATSULSEL - Seorang anggota Indonesia Police Watch (IPW) Arianto menjadi korban pemukulan saat insiden di Desa Harapan, Lampia, Malili, Kabupaten Luwu Timur pada Jumat (10/2/2023) siang. Peristiwa tersebut terlihat dari video yang beredar di masyarakat. Kericuhan ini melibatkan sejumlah warga dengan personel pengamanan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) pimpinan Zainal Abidinsyah Siregar.
Peristiwa itu mulai terjadi sekitar pukul 13.30 wita. Saat itu, sekelompok massa mendatangi sebuah lahan milik seorang penduduk berama Zubair. Warga menolak lahan itu dijadikan sebagai akses untuk dilalui oleh truk yang mengangkut ore nikel untuk dibawa ke lokasi pengapalan yang dilakukan PT CLM versi Zainal Abidinsyah Siregar.
Kehadiran anggota IPW di pelabuhan pengapalan ore nikel ini untuk memantau kinerja polisi, karena sebelumnya Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan telah melayangkan permohonan perlindungan hukum kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Polda diminta untuk menjaga aset PT CLM dari manajemen ilegal yang diduga melakukan pencurian, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan yang diterima dari aparat kepolisian, dua truk mengangkut personel pengamanan dari PT CLM menghalau kedatangan warga. Akibatnya, insiden tak dapat dihindari.
Namun, pada Jumat (10/02) Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Komang Suartana menyatakan situasi dan kondisi di lokasi kejadian sudah kondusif. Komang menyatakan, tidak ada insiden perkelahian, tapi hanya aksi saling dorong dari dua kelompok.
"Personel polisi di sana juga sudah melakukan mediasi dengan bijak. Langsung dipimpin Pak Kapolres.
Polisi di lokasi hanya mengamankan agar suasana tetap kondusif," ujar Komang
Polemik pertambangan di PT CLM yang telah berlangsung cukup lama ini telah memakan korban sehingga mendapat perhatian khusus dari Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso.
Sungeng meminta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) harus segera turun tangan menuntaskan permasalahan dugaan pengambilalihan secara paksa kantor operasional, lahan tambang, dan terminal khusus PT CLM) yang terletak di Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
"Sudah saatnya Menkopolhukam Mahfud M.D. memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena diduga ada oknum aparat yang membekingi pencaplokan PT CLM oleh kelompok Zainal Abidinsyah Siregar," ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan, dengan adanya penanganan kasus ini oleh Kemenkopolhukam, Indonesia Police Watch (IPW) berharap Menkopolhukam Mahfud MD sebagai perwakilan pemerintah menuntaskannya dengan memanggil pihak kepolisian yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran kasus pencaplokan PT. CLM bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada.
Hal itu harus dilakukan Kemenkopolhukam karena pengalihan perusahaan tambang yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) harus melalui persetujuan menteri, dalam hal ini Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah.
Oleh sebab itu, demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan aman di negeri ini serta mensejahterakan warga di sekitar wilayah pertambangan, IPW meminta Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyelesaikan permasalahan terkait Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor: AHU-AH.01.03-0291267 tanggal 14 September 2022 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor: AHU-AH.01.09-0054904 tanggal 14 September 2022 karena akta-akta tersebut berlandaskan kesaksian palsu dan akta yang tidak sah.
“Sumber kekisruhan ini kan sebenarnya hanya satu yaitu AHU yang dikeluarkan berdasarkan kesaksian palsu, jadi ini yang harus dibereskan jangan sampai ada korban lagi”, ujar Sugeng. (*)