Operasi Keselamatan 2023, Polrestabes Makassar Amankan 119 Kendaraan

  • Bagikan
OPERASI KESELAMATAN. Polrestabes Makassar mengamankan ratusan kendaraan selama operasi cipta kondisi digelar di beberapa titik di wilayah Kota Makassar. Foto: ISAK PASA'BUAN/RAKYATSULSEL.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 119 kendaraan berhasil diamankan Satuan Samapta Polrestabes Makassar selama operasi cipta kondisi digelar di beberapa titik di wilayah Kota Makassar. Ratusan kendaraan tersebut terjaring dalam operasi yang berlangsung selama dua hari.

Dalam dalam operasi di wilayah Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar, Kecamatan Mariso pada Sabtu (11/2/2023) malam, sedikitnya 60 kendaraan digelandang ke Mapolrestabes Makassar. Kendaraan tersebut diamankan karena rata-rata tak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), surat-surat kendaraan tidak lengkap serta menggunakan kenalpot brong.

Selain itu, dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (10/2/2023) malam, tepatnya di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, sedikitnya 59 sembilan kendaraan roda dua berhasil diamankan polisi. Kendaraan yang diamankan itu diduga akan digunakan untuk balapan liar.

Wakasat Samapta Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Edy mengatakan dalam operasi skala besar-besaran yang melibatkan TNI-Polri menyasar seluruh kejahatan jalanan yang kerap menganggu Kamtibmas.

"Di sana (CPI) kami menemukan kelompok pemotor yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan bermotor, maupun surat-surat berupa SIM dengan STNK sehingga kami amankan ke Polrestabes Makassar di Lalulintas untuk dilakukan tilang. Untuk giat patroli skala besar ini, sasarannya terutama pada gangguan Kamtibmas," kata Edy saat diwawancara, Minggu (12/3/2023).

Selama operasi, Edy mengatakan segala bentuk gangguan Kamtibmas akan ditertibkan. Pemeriksaan benda-benda mencurigakan pun akan dilakukan mengingat di Makassar sendiri masih ada pelaku busur dan kejahatan senjata tajam lainnya yang sering beroperasi di jalan raya.

Pemilik 60 kendaraan yang terjaring juga tak luput dari pemeriksaan. Hanya saja tak ditemukan adanya benda-benda mencurigakan, namun karena kendaraannya tak lengkap sehingga ikut diamankan.

"Tadi setelah kami geledah, kami tidak menemukan barang berupa sajam seperti benda tajam atau pun busur panah. Namun motor tersebut diduga dicurigai karena banyak peralatannya yang tidak terpasang. Sanksinya, nanti berupa tindakan langsung atau tilang oleh Lalulintas Polrestabes Makassar," sebutnya.

Sementara dalam operasi di Jalan Ratulangi, Kecamatan Ujung Pandang polisi mengamankan kurang lebih 20 orang pemuda diduga pelaku balapan liar serta pelaku pengrusakan salah satu mobil di Jalan A.P Pettarani. Dari 20 orang yang diamankan itu, 15 diantaranya masih di bawa umur dan satu orang kedapatan membawa busur panah.

Mereka kemudian digelandang ke Posko Samapta Polrestabes Makassar untuk diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Namun pelaku yang kedapatan membawa busur panah proses hukumnya tetap dilanjutkan.

"Yang kurang lebih 15 orang lebih kami lakukan pembinaan dengan pemanggilan terhadap orang tua untuk sama-sama melakukan pembinaan. Saat diamankan mereka ini semua dalam kondisi habis mengkonsumsi minuman keras (miras). Ada juga perempuan 3 orang, semuanya di bawah umur juga," sebutnya.

Terpisah, Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, AKP Arif Muda mengatakan saat operasi di wilayah Kandea pihaknya menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan.

Saat polisi akan melakukan pemeriksaan, para pemuda itu langsung berlarian sehingga dilakukan pengejaran. Saat berhasil ditangkap, satu orang diantaranya ditemukan menguasai senjata tajam berupa anak panah busur dan pelontarnya.

"Di lokasi itu juga kami mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 59 unit. Dan kami giring ke Mapolrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti. Untuk keterangan pertama dari para pelaku, mereka kumpul-kumpul dalam rangka ingin menonton balap liar," ujarnya.

Hanya saja polisi tak begitu percaya dengan alasan pemuda tersebut sebab ada yang kedapatan membawa senjata tajam sehingga digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk diberikan pembinaan.

"Sisanya kami berikan sanksi dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Memberikan di suruh push up, namun untuk motornya, kami serahkan ke pihak Lantas untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (isak/B)

  • Bagikan