Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Sulsel Baru 8 Orang

  • Bagikan
Bawaslu

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Masa pendaftaran bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan di mulai 10 hingga 20 Februari 2023, terhitung 7 hari kerja.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) anggota Bawaslu Sulsel, Anno Suparno menyebutkan bahwa sampai saat ini sudah ada 8 orang mendaftar.

"Jumlah pendaftar calon Anggota Bawaslu Sulsel per hari Jumat tanggal 10 Februari dengan rincian laki-laki 7 orang, perempuan 1 orang. Jadi total ada 8 orang," ujarnya, Minggu (12/2/2023).

Sementara itu, Anggota Timsel Bawaslu Sulsel, Romi Librayanto menjelaskan, masa tahapan calon komisioner Bawaslu Sulsel periode 2023-2028 telah memasuki masa pendaftaran dan penerimaan berkas.

"Pada tahapan ini calon pelamar sudah dapat mendaftarkan diri dengan cara membawa berkas ke sekretariat Timsel Bawaslu. Sesuai tahapan berdasarkan pedoman teknisi dari Bawaslu RI," bebernya.

Sebelumnya, kata dia, sejak 1 - 9 Februari 2023 Timsel telah mengumumkan tahapan pengumuman penerimaan calon komisioner Bawaslu Sulsel 2023-2028.

Dalam tahapan tersebut, lanjut Romi, timsel mengumumkan kepada publik melalui media umum dan sosial media yang berisi syarat syarat pendaftaran.

"Formulir dan kebutuhan lampiran saat mengirim atau menyerahkan berkas lamaran ke Timsel Bawaslu Sulsel. Selain pengumuman kepada publik timsel juga memposting melalui portal bawaslu https://ppid.sulsel.bawaslu.go.id/rekrutmen/ tentang hal hal yang harus disiapkan oleh pelamar sebelum mengirim dan membawa berkas ke sekretariat Timsel Bawaslu Sulsel di Jalan AP Pettarani Ruko New Zamrud blok F nomor 19," ucapnya.

  • Bagikan