MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Curah Hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa daerah di Kota Makassar tergenang banjir. Untuk meminimalisir terjadi hal yang tidak diinginkan, PLN Sulselrabar bakal padamkam listrik selama 12 jam.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch Andy Adchaminoerdin mengatakan, pemadaman itu guna memitigasi resiko bahaya listrik.
Itu, apabila gardu distribusi di daerah tertentu yang terendam banjir maka petugas PLN akan mengamankan pasokan listrik agar tidak membahayakan masyarakat.
"Hal tersebut dilakukan guna memitigasi Gardu Distribusi PLN di beberapa daerah terendam banjir. Sehingga petugas PLN harus mematikan pasokan listrik agar tetap aman sampai pelanggan," ungkap Andy, Senin (13/2).
Andy mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam mengoperasikan jaringan listrik di rumah. Terutama, ketika banjir sudah melanda maka masyarakat perlu segera mematikan listrik dari MCB.
"Setelah itu segera hubungi PLN melalui PLN Mobile untuk meminta dipadamkan aliran listriknya sementara waktu. Petugas PLN juga akan berpatroli di wilayah yang tergenang banjir untuk melakukan pengamanan suplai listrik," ujar Andy.
Selain itu, Andy juga mengimbau masyarakat agar memastikan semua instalasi listrik dan peralatan elektronik telah kering dan aman sebelum dinyalakan untuk menghindari korsleting listrik.
"Pasokan listrik akan segera pulih apabila daerah yang tergenang banjir kering dan benar-benar aman untuk dioperasikan,“ tutup Andy.
Dari pantauan lapangan sampai dengan pukul 13.00 WITA, beberapa daerah yang diamankan pasokan listriknya di kota Makassar adalah Jl. Metro Tanjung Bunga, Jl. Rajawali, Jl. Kakatua, Antang, RS Faisal, Jl. Gunung Merapi, Jl. Sultan Hasanuddin.
Kemudian, Jl. Sungai Saddang, Jl. Sulawesi, Grand Mall, SMA 6 dan Jl. Jend. Sudirman.
PLN juga menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile dan menghubungi Call Center 123 untuk informasi terkini terkait PLN. (Abu Hamzah/B)