MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan proses belajar mengajar di sekolah selama cuaca ekstrem.
Surat edaran bernomor 360/1556/BPBD diteken Andi Sudirman Sulaiman pada Senin (13/2/2023). Surat ini mengizinkan ASN Pemprov Sulsel untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan belajar daring bagi SMA selama cuaca ekstrem melanda Sulawesi Selatan. WFH dimulai sejak 12 Februari kemarin hingga 16 Februari.
Dalam surat edaran ini disebutkan, menindaklanjuti press release BMKG Wilayah IV Makassar, Nomor B/ME.02.04/026/KBB4/II/2023, tanggal 10 Februari 2023, tentang Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Selatan 12 Februari s/d 16 Februari 2023, dengan substansi bahwa terdapat potensi peningkatan curah hujan di wilayah Sulawesi Selatan, sehingga perlu dilakukan mitigasi dan pencegahan non struktural, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari cuaca ekstrem dimaksud sampai dengan kondisi normal sesuai dengan informasi BMKG.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang tempat tinggalnya terdampak akibat cuaca ekstrem dapat melaksanakan tugas kedinasannya dari rumah (Work From Home) dengan terlebih dahulu mendapatkan izin dari Pimpinan OPD dan selanjutnya wajib melaporkan pelaksanaan tugas yang dilaksanakannya," ujar Andi Sudirman.
Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar SMK/SMA atau sederajat yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada saat potensi kondisi cuaca ekstrem ini dapat dilakukan dengan sistem online atau dalam jaringan (Daring).
Kemudian, Bupati/Walikota diharapkan juga dapat memberlakukan kegiatan belajar SD/sederajat dan SMP/sederajat dengan sistem online atau dalam jaringan (Daring) sebagai bentuk antisipasi akibat dari cuaca ekstrem ini.
"Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih," tutupnya. (abu/B)