Kakanwil Kemenkumham Babel Hadiri Dialog Pembumian Pancasila Bersama BPIP

  • Bagikan

PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menghadiri kegiatan Dialog Gotong Royong Pembumian Pancasila di Kantor Gubernur setempat, Senin (13/2/2023).

Kegiatan tersebut di hadiri Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, para anggota Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan Bupati/Walikota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Narasumbernya yaitu Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi, MA., Ph.D.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengatakan maksud jajaran BPIP berkunjung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu untuk mengingatkan semangat gotong royong yang dilakukan dengan kerja sama dalam semua bidang termasuk lima unsur yang terdiri dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, media dan masyarakat.

Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin dalam sambutannya mengatakan bahwa Bangka Belitung memiliki masyarakat dengan rasa gotong rotong dan toleransi yang tinggi, serta kerukunan antar umat beragama sangat baik. “Saat ini Bangka Belitung sedang berupaya untuk fokus membina para pemuda agar dapat membumikan pancasila di Bumi Serumpun Sebalai ini,” ungkap Ridwan.

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog kebangsaan yang dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin. Adapun Ridwan mengatakan bahwa ia sepakat dengan 3 topik yang dibahas bersama BPIP yaitu konteks kekinian yang akan menjadi sasaran, semangat tersistematis melakukan pendidikan dan pelatihan yang harus terjaga, serta menggalakkan, dan memperkuat aspek Pancasila dengan Iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan bahwa sebelumnya juga sudah dilakukan diskusi antara pihaknya dengan tim BPIP, agar dalam mengharmonisasi produk hukum daerah selalu memasukkan parameter Pancasila. Berdasarkan Peraturan BPIP nomor 4 tahun 2022 tentang indikator nilai Pancasila telah ditentukan 25 indikator yang menjadi parameter dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Sekretaris Utama BPIP, Adhianti, Deputi Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP, Prakoso, dan Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Kemas Tajuddin.

Sementara dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Bupati Belitung Timur, Burhanudin, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Babel, Makmun. Juga hadir unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan perwakilan Bupati/Walikota. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version