MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Baru lima hari dibuka, peminat untuk menjadi komisoner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan langsung membeludak. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sudah mencapai 686 orang. Di satu sisi, peminat untuk menjadi komisioner Bawaslu Sulsel terbilang minim.
Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng mengatakan, memasuki hari ke-5 pendaftaran, jumlah pendaftar semakin berjubel melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
"Estimasinya pendaftar perempuan 324 orang dan laki-laki 360 orang," kata Nur Fadhilah Mappaselleng, Selasa (14/2/2023).
Direktur Nurani Strategic Consulting, Nurmal Idrus, menilai banyaknya pendaftar di KPU merupakan bukti animo masyarakat untuk mengawal demokrasi sangat tinggi. Menurut dia, sebagai pemegang kendali pemilu dan pilkada, KPU memang lebih punya peran penting dalam pemilu dibanding Bawaslu.
"Semoga saja ini pertanda baik bagi demokrasi di Sulsel dengan banyaknya figur yang mau mengabdikan diri di KPU," ujar Nurmal.
Pengamat demokrasi itu mengaskan, tim seleksi Harus lebih selektif dalam memilih figur karena jangan sampai sebagian besar dari mereka hanya tertarik dengan gaji komisioner yang memang tergolong tinggi.
"Sehingga motivasi mereka sekadar mencari pekerjaan. Padahal, pekerjaan KPU amat strategis dan berat. Jejak integritas, jejak pengalaman pemilu, jejak kepemimpinan perlu mendapat perhatian lebih dalam posisi ini," ujar mantan Ketua KPU Kota Makassar itu.
Direktur Lembaga Kajian Isu-isu Strategis (LKIS) Syaifuddin mengatakan KPU memang menjadi entry point bagi seseorang untuk masuk sebagai penyelenggara pemilu. Menurut dia, banyaknya pendaftar di KPU karena lembaga ini memilik daya tawar secara politik sebagai penyelenggara pemilu.
"Anggota KPU nantinya akan lebih banyak bersentuhan dengan para politisi dan parpol. Artinya komisioner punya kans besar dalam kontekstasi politik dengan komitmen independensi," ujar Syarifuddin.
Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Muhammad Iqbal Latif lebih menekankan pada integritas baik timseleksi maupun calon anggota KPU. Menurut dia, sikap integritas itu sangat penting dipegang teguh.
"Selain transparansi, tentu integritas juga paling penting. Publik percaya bahwa seleksi ini tak ada kepentingan, apalagi titipan. Makanya pada rekrutmen ini panitia seleksi aka diuji mengenai sikap fair atau adil bagi semua peserta," ujar dia.
Mantan Ketua KPU Sulsel ini mengatakan dalam setiap seleksi harus sesuai kriteria secara formal. Menurut dia, jangan sampai tim seleksi merekrut orang-orang yang tidak paham mengenai kepemiluan.
"Setidaknya rekam jejak. Jangan sampai orang bermasalah hukum diakomodasi. Berikutnya pertimbangkan kemampuan seorang untuk mengelola konflik dan menempuh tepat. Kemampuan berjejaring dan kemampuan membangun sinergitas," imbuh dia.
Nur Fadhilah Mappaselleng mengatakan, apabila persyaratan telah terpenuhi dari seluruh peserta, maka salah satu yang akan menjadi syarat lainnya adalah bobot penilaian, latar belakang pendidikan, dan pengetahuan dalam penyelenggaraan pemilu.
"Nilai tes CAT nanti tidak diumumkan sesuai juknis, hanya internal timsel yang akan memlihat. Penting kami menjaga intergritas. Nanti setelah tes CAT, akan muncul 28 nama untuk masuk ke tahap diwawancara," kata Nur Fadhilah.
"Kami juga akan bekerja secara profesional dan berintegritas sesuai tahapan dan mekanisme aturan yang ada," sambung dia.
Anggota timsel lainnya, Profesor Abdul Rasyid Masri menegaskan Timsel akan bersikap netral dan menjalankan tahapan serta aturan sesuai mekanisme perundang-undangan karena tugas Timsel mengawal dan melahirkan penyelenggara yang berintegritas.
"Integritas kami bisa dipertangungjawabkan," ujar Rasyid
Kendati demikian, ia mengakui bahwa dari ratusan pelamar jadi komisioner KPU, hampir sebagian besar belum memenuhi syarat yakni usia atau umur. Para pelamar, kata dia, usia belum mencukupi 35 tahun. Oleh sebab itu, ia memastikan pelamar akan gugur dengan sendirinya karena tidak memenuhi syarat umur pencalonan penyelenggara pemilu.
"Banya pelamar umur di bawah 35 tahun, padahal minimal berumur 35 tahun," beber dia.
Guru besar UINAM itu menyarankan agar pelamar hendak mendaftarkan di sebagai komisioner KPU terlebih memahimi syarat dan ketentuan sebelum menyetor berkas ke timsel atau Siakba.
"Perlu mereka baca dengan baik persyaratan calon, tak boleh modal semangat saja," imbuh dia.
Tergiur Gaji Tinggi
Tingginya animo untuk menjadi komisioner KPU bisa saja karena tergiur oleh gaji yang terbilang tinggi.
Salah satu narasumber di internal KPU Sulsel, menyebutkan semua gaji berupa honor dan tunjangan serta fasilitas komisioner diatur dalam surat keputusan presiden.
"Untuk Ketua KPU Provinsi gaji Rp18-an juta, sedangkan anggota sekitar Rp17-an juta. Ada juga fasilitas mobil," kata sumber tersebut.
Sementara itu, untuk komisioner Bawaslu, juga hampir sama. Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengakui bahwa khusus di Bawaslu besaran gaji sekitar Rp 17 jutaan.
"Kalau saya tidak salah Rp 17-an juta. Itu tidak beda jauh dengan anggota Bawaslu, hampir sama," ujar dia.
Arumahi mengatakan, memasuki masa purna tugas di Bawaslu Sulsel, ada hal-hal yang perlu dituntaskan. Salah satu adalah pengawasan tahapan yang saat ini berjalan.
"Tugas kami sampai tahun ini. Tentu perlu kami selesaikan secepatkanya mengawasi tahapan berjalan terkait dukungan verifikasi pendaftaran DPD RI. Juga soal Pentarlih mencoklit nantinya," ujar dia.
Sedangkan, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir mengatakan bahwa diakhir tugas sebagai KPU berupaya semaksimal mungkin untuk jalanya tahapan sekarang segera diselesaikan. Menurutnya, tahapan saat ini menjadi tanggujawab komisioner sekarang. Oleh sebab itu, kata dia, dilaksanakan dengan baik bersama KPU kabupaten/kota.
"Bagi kami tak ada rumit. Semua kami kerjakan dengan kolaborasi. Tugas kami bagaimana memastikan jalannya tahapan DPD, coklit, TPS, data pemilih, dan pembahasan anggaran harus selesai tahun ini," kata dia.
Ia mengatakan, perihal anggaran Pilkada serentak dan Pilgub adalah penting. Apalagi pemilu dan pilkada beririsan sehingga tak boleh dikesampingkan satu sama lain.
"Tentu ini menjadi fokus perhatian kami, karena kami juga ingin demokrasi kedepan lebih baik, ditunjang oleh kebutuhan memadai," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu Sulsel, Suparno menyebutkan, jumlah yang telah menyerahkan berkas pendaftaran dan segala persyaratannya telah mencapai 22 orang.
"Ini yang dianggap sebagai pendaftar. Tetapi banyak juga yang sudah mengambil formulir tetapi belum mengembalikan sehingga belum dianggap sebagai pendaftar. Dari 22 yang telah menyerahkan berkas pendaftaran, ada beberapa pelamar yang berkasnya belum lengkap," ujar Suparno. (Suryadi/B)