MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang bayi berusia dua bulan di Makassar meninggal dunia dalam mobil di Jalan Topaz, Kecamatan Panakkukang, Rabu (15/2/2023).
Menurut informasi, bayi perempuan tersebut meninggal saat sang ayah ke warung kopi (warkop). Peristiwa nahas itu dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS.
Dia menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul Pukul 12.30 Wita. "Anggota di Polsek Panakkukang setelah mendapatkan informasi langsung mendatangi TKP. Ada bayi yang meninggal di dalam mobil saat sedang minum asi," kata Kompol Lando kepada Rakyat Sulsel.
Lando menyampaikan, dari keterangan ibu bayi berinisial DS (36), kejadian bermula saat dirinya sedang menyusui bayinya di dalam mobil dengan posisi baring, sekitar pukul 09.00 Wita.
Sementara suaminya yang juga ikut bersama mereka sedang berada di luar mobil, tepatnya di salah warung kopi untuk berbincang dengan rekan-rekannya sesama driver taksi onlinya.
"Pada saat kejadian katanya pintu dan kaca tertutup full, serta AC mobil dinyalakan. Pada saat itu ibu korban menyusui bayinya dengan posisi menyamping dan kemudian tertidur," ujar Lando.
Sekitar Pukul 11.00 Wita, ayah korban berinisial AS (46) yang kembali ke mobil untuk melihat anak dan isterinya mendapati wajah bayinya terlihat pucat serta bibirnya. Termasuk pada jari tangannya nampak lebam dan dingin juga matanya sudah tertutup sehingga dia membangunkan istrinya yang masih tidur untuk mencari pertolongan.
Orang tuanya yang panik kemudian mencari pertolongan menuju ke Masjid Nurul Jihad Kompleks IDI, Jalan Topaz Raya. Orang tua bayi tersebut minta tolong kepada warga dan kemudian warga menelpon pegawai Puskesmas. Usai dicek oleh pegawai dari puskesmas, bayi tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Jadi ayah bayi ini adalah seorang driver online, dia mengajak istri dan anak datang ke jalan Topaz sambil menunggu orderan penumpang," sebutnya.
Peristiwa ini disebut masih dalam penyelidikan kepolisian, apa penyebab utama meninggalnya bayi tersebut. Kedua orang tua bayi juga disebut menolak untuk dilakukan otopsi dan selanjutnya membawa bayinya untuk dimakamkan. (isak/B)