MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menurunkan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk ikut mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.
"Teman-teman di tingkat bawah melalui pengawas di kelurahan dikoordinir oleh Panwascam itu melakukan pengawasan di pekan pertama Coklit. Pengawasan melekat mengikuti Pantarlih," ujar anggota Bawaslu Sulsel Armayadi.
Berdasarkan masa tahapan Coklit di mulai 12 Februari dan berakhir 14 Maret 2023, kata dia, mengingat keterbatasan PKD dan personel Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), maka hanya mengikuti beberapa Pantarlih selama tujuh hari dan apabila masa Coklit berakhir, akan dilakukan uji petik.
"Jadi, teman-teman di bawah memetakan TPS mana yang jadikan sasaran untuk uji petik. Karena petugas Pantarlih itu tidak berbanding lurus dengan jumlahnya dari PKD kita," jelasnya. (Fahrul/B).