TORUT, RAKYATSULSEL - Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara (Torut) mendatangi tujuh rumah pejabat untuk melakukan pencocokkan dan penelitian (Coklit) pada Rabu, (15/2/2023).
Ketujuh pejabat negara tersebut yakni, rumah anggota DPR RI, Eva Stevani Rataba, Bupati Torut, Yohanis Bassang, Ketua DPRD Torut, Nober Rante Siama', Wakil Bupati Torut, Frederik Victor Palimbong, Wakil Ketua I DPRD, Calvin Para'pak Tondok, Wakil Ketua II DPRD TU, Samuel T. Lande dan rumah Sekretaris Daerah, Salvius Pasang.
"Untuk pencoklitan hari ketiga di Torut ini, sebanyak tujuh kediaman pejabat negara yang dicoklit oleh petugas pantarlih secara serentak dan komisioner KPU berbagi didampingi PPK terjun langsung memantau," ungkap Ketua KPU Torut Bonnie Freedom.
Bonnie menjelaskan, tujuan pemantauan dan pendampingan petugas pantarlih adalah untuk memastikan kesiapan dalam bekerja dan turun langsung melakukan coklit dari rumah ke rumah.
"Pantarlih harus memastikan seluruh kepala keluarga dan anggota tercatat dalam data pemilih, dengan cara mencocokkan data yang ada bersama KK dan KTP calon pemilih," tuturnya.
Lebih jauh, Bonnie menambahkan, Pantarlih dalam bekerja selama kurang lebih satu bulan ke depan, selalu berkoordinasi dengan RT/RW wilayah setempat sebelum melakukan pendataan. Di mana mereka mulai bertugas sejak 12 Februari dan sampai 14 Maret 2023 mendatang.