PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL - Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin buka Rapat Koordinasi Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM Provinsi Babel dan Diseminasi Perseroan Perorangan.
Kegiatan ini digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, di Soll Marina Hotel Pangkalpinang, Rabu (15/2).
Pj. Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin menyampaikan, rakor ini merupakan upaya baik yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Babel untuk mensinergikan pembangunan Hukum dan HAM di Babel.
Pembangunan hukum itu hakikatnya untuk menata kehidupan masyarakat. Untuk aspek HAM, di Provinsi Babel sendiri tidak ada masalah. Namun masih belum adanya persamaan persepsi dalam pemahaman hukum dan HAM yang dirasakan masyarakat dan aparatur pemerintah.
Ridwan berharap, Kakanwil beserta jajaran Kemenkumham Babel dapat membantu memberikan informasi kepada pelaksana di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, agar dapat meningkatkan kegiatan pembangunan termasuk pelayanan hukum sesuai dengan tata cara yang benar dan tidak memiliki keraguan.
"Mari kita bangun hukum dan kesadaran hukum masyarakat dengan visi yang sama bahwa hukum ini kita tegakkan sebagai upaya menata kehidupan masyarakat agar semakin lama semakin sejahtera,” ucap Ridwan.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 55 orang peserta yang terdiri dari jajaran Biro Hukum/Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, dan Dinas UMK se-Provinsi Bangka Belitung.