Legislator Minta Pemprov Tak Menambah Daftar Bangunan Mangkrak

  • Bagikan
RAPAT PEMBANGUNAN RS REGIONAL BONE. Komisi E DPRD Sulsel saat menggelar rapat terkait pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Provinsi di Kabupaten Bone dengan OPD terkait, Kamis (16/2/2023). (Suryadi/RakyatSulsel)

"Kami sudah sampaikan progres fisik baru 57,8 persen yang sudah jalan," katanya.

Sedangkan untuk penyedia pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dari laporan diterima, kata dia, progres sudah Rp38 miliar lebih dari total di anggaran Rp47 miliar lebih.

Hanya saja, ada belum terbayar sebagian, selebihnya terbayar sehingga dipertanyakan apakah itu masuk dalam utang Pemerintah Provinsi Sulsel.

Ini sekarang yang menjadi kendala, kekurangan bayar, apakah sudah diakui utang. Dan bagaimana model pembayarannya.

"Kasihan juga pihak ketiga, barang sudah di sana, kemudian alat-alatnya di sana, tapi Pemprov belum bayar," ungkap legislator Fraksi Golkar ini.

Mantan legislator DPRD Makassar ini bahkan menyesalkan adanya perubahan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan Alkes CT Scan dari semula 32 slince dianggarkan Rp9 miliar lebih, namun berubah menjadi 125 slice dengan anggaran Rp13 miliar lebih.

"Siapa yang punya otoritas kebijakan mengubah yang sudah tertera di DPA (Daftar Pengisian Anggaran). Sesuai regulasi, tidak ada bisa merubah kegiatan di DPA," tuturnya mengingatkan.

Hal senada juga disampaikan Wakil ketua Komisi E Irfan AB, dia berharap dengan RS Regional di Kabupaten Bone pelayanan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi,

Olehnya itu politisi PAN itu mendorong dinas kesehatan untuk segera tuntaskan pembangunan RS Regional tersebut sebelum masa jabatan gubernur Berakhir, sebab jika beralih kepemimpinan ada kemungkinan itu akan menambah bangunan mangkrak di Sulsel.

"RS Regional ini akan menjadi RS rujukan RSUD, apalagi fasilitas kesehatan di RS tersebut cukup lengkap, namun disayangkan Alkesnya sudah ada tapi bangunannya belum selesai," jelas Irfan AB. (Suryadi/B)

  • Bagikan