Percepatan Pemberantasan Kejahatan Perbankan, Pemprov Sulsel Gelar Diskusi Bersama BPKN RI

  • Bagikan
Narasumber Diskusi Percepatan Pemberantasan Phising Perbankan oleh BPKN RI

"Termasuk S3 (saring sebelum sharing), karena kebiasaan masyarakat itu berbanding lurus dengan pelaku kejahatan. Kebiasaan menyebarkan secara cepat informasi yang mereka dapat, tanpa mereka tahu bahwa itu adalah hoax atau phishing bagi mereka," terang Sultan.

Hal ini, lanjut dia, menjadi bagian dari tanggung jawab pihaknya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Sosialisasi ini kita lakukan, baik di media dan sosial media. Dan pertemuan ini juga membuka wawasan kami untuk terus berkolaborasi, agar konten-konten yang akan kita tekankan bisa langsung mengena ke masyarakat," pungkasnya. (Abu Hamzah/B)

  • Bagikan