GOWA, RAKYATSULSEL - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri monitoring dan pemetaan aliran kepercayaan Bab Kesucian dibawah Yayasan Nur Mutiara Marifatullah yang berlokasi di Kecamatan Bontomarannu.
Pada pertemuan tersebut hadir langsung Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak dan Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel, Hermanto yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Gowa, Kamis (16/2).
Adnan mengatakan, Pemkab Gowa bersama Forkopimda Kabupaten Gowa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag saat mendengar adanya aliran tersebut menindaklanjutinya dengan melakukan pertemuan. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih dalam seperti apa ajaran yang dipedomani dari aliran Bab Kesucian tersebut.
"Dalam pertemuan tersebut memang terjadi perdebatan yang alot antara MUI dan pengikut aliran Bab Kesucian ini atau Ketua Yayasan Bapak Hadi. Tetapi dengan perdebatan yang panjang itu pun disimpulkan bahwa akan dilakukan pembinaan pada aliran kepercayaan ini," katanya.
Sehingga disepakati agar MUI bersama Kemenag untuk segera mengambil langkah dengan melakukan pembinaan berdasarkan Fatwa MUI yang ada. Sehingga, ia pun berharap upaya pembinaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga dapat dimonitoring dan di evaluasi kedepannya.
"Intinya kami di Gowa meminta MUI dan Kemenag untuk melakukan pembinaan, karena ketika ada faham yang dinilai bengkok itu harus diluruskan, karena jika tidak diluruskan maka bisa saja menyebar yang akan membuat yayasan ini lebih besar lagi," jelasnya.
Sementara Direktur B, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Simanjuntak mengatakan, sesuai dengan arti filosofi Bhineka Tunggal Ika, ajaran seperti Bab Kesucian ini memang harus dilakukan pembinaan.