WAJO, RAKYATSULSEL – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wajo Firmansyah Perkesi menggelar reses masa persidangan II Tahun 2022/2023 anggota DPRD Kabupaten Wajo di perumahan perumnas Atakkae, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Jum’at (17/02/2023).
Reses tersebut dihadiri Kabid Dinas tarkim, Kabid Dinas PUPRP, Kasi traktib Kecamatan Tempe, lurah Atakkae, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting untuk melakukan silahturahmi dan dialog guna menampung secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Firmansyah Perkesi memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.”Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya akan dituangkan ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) dan disampaikan ke eksekutif untuk ditindaklanjuti, menggawal usulan warga mudah- mudahan bisa direalisasikan dalam waktu dekat,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kabupaten Wajo untuk diprioritaskan.”Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab disapa fung Fir ini.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Firmansyah mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Wajo.
“terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir menyampaikan aspirasinya. Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Wajo sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya. (*)