Ini Pesan Komjen Andap di Public Relations Briefing Kemenkumham

  • Bagikan
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menutup kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Sekretariat Jenderal dan Public Relations Briefing 2023, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Jumat (17/2).

Komjen Pol Andap Budhi Revianto meminta jajarannnya untuk membangun citra positif Kemenkumham, dengan publikasi pemberitaan positif melalui berbagai media. Ia juga minta agar merespon cepat pemberitaan sebelum jadi viral.

“Sejak peristiwa, agar direspon kurang dari 3 jam," ujar mantan Kapolda Kepri tersebut.

Komjen Pol Andap juga minta perhatikan kanal pengaduan yang dimiliki dan merespon cepat komplain dari masyarakat. “Karena tingkat kepuasan masyarakat juga menjadi ukuran kinerja,” jelasnya.

Disampaikan juga oleh Andap, penyusunan agenda setting perlu dilakukan, dimulai dari pencarian sumber berita yang dapat berasal dari unit kerja, menyusun kalendar kegiatan, lalu dilanjutkan dengan penyiapan narasi/konten, dan diakhiri dengan publikasi.

Untuk mendukung hal tersebut, Andap mengatakan perlu adanya peningkatan kapasitas Kepala satuan kerja dan SDM Humas.

“Melalui penyelenggaraan keterampilan dan etika pelayanan publik serta kemampuan komunikasi digital, dan melalui pelatihan seperti public speaking, visit media, manajemen media, dan lainnya,” ucap Andap.

Kegiatan tersebut diiikuti para Kepala Kanwil Kemenkumham dan kadiv administrasi se Indonesia serta sekretaris unit utama Kemenkumham. Pada kesempatan itu, hadir narasumber praktisi media Arif Suditomo.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, dan Kadiv Administrasi Muslim Alibar, turut hadir secara langsung pada kegiatan tersebut.

Kakanwil Harun menyampaikan pihaknya sudah menjalin sinergi dengan media setempat dalam rangka publikasi kinerja positif di jajarannnya serta selalu mengperbaharui media sosial kanwil Kemenkumham Babel. (*)

  • Bagikan