Pertama di Sulsel, Petani Bone Manfaatkan Tanam Ganja di Hutan

  • Bagikan
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana Perlihatkan Barang Bukti Ganja Dalam Press Rilis Penangkapan Pelaku Tanam Ganja di Hutan, Jumat (17/2) (Isak/A)

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan LAPAN Parepare untuk memfoto menggunakan satelit, ini masih sementara berlangsung. Untuk wilayah tersebut tetap kami akan amankan, hanya saja cuaca masi buruk," sebutnya.

Jenis Ganja yang Ditemukan Kualitas Rendah

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, tanaman ganja yang ditemukan di pegunungan Desa Bontojai termasuk jenis ganja dengan kualitas rendah. 

"Ini jelek, tidak sesuai dengan kriteria yang dijual," sebut Dodi.

Ganja atau Mariyuana ini disebut berbeda dengan ganja yang biasa ditemukan di wilayah Sumatera. Tanaman ganja ini tingginya hanya sekitar 60 sampai dengan 100 centimeter (cm) saja.

"Ini berbeda dengan yang didapatkan di Aceh (Sumatra). Ini lebih kecil," terangnya.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya juga menyampaikan, untuk mengetahui jenis pasti dari ganja yang ditemukan di Kabupaten Bone itu perlu dilakukan uji laboratorium.

"Harus dibawa ke Lab untuk kepastiannya. Tetapi dari pengalaman kami yang di Sulawesi jenisnya lebih kerdil di banding dengan ganja di Sumatra," singkatnya.

Adapun tanaman ganja tersebut sudah ditanam sejak Maret 2021. Antara tahun 2021 sampai sekarang, kedua tersangka ini sudah tiga kali memanen ganja tersebut. Hanya saja nilai keuntungan yang didapat kedua pelaku setiap kali panen belum disampaikan.

Termasuk polisi masih melakukan pengembangan apakah ganja tersebut hanya beredar di Sulsel atau tidak.

"Usia tumbuh sekitar 3 bulan mereka bisa memanen. Aktifitas penjualan pelaku mengaku sudah tiga kali panen. Ini kita dalami berapa keuntungan dia," ujar Dodi.

Di ladang ganja itu, personel Ditresnarkoba Polda Sulsel menemukan setidaknya 1000 batang tanaman ganja. Selanjutnya petugas mencabut dan memusnahkan bersama dengan tokoh masyarakat dan Kepa Desa Bontojai.

"Seribu pohon ganja, dicabut untuk menjadi barang bukti. Selain itu, ada yang dimusnahkan dengan disaksikan kepala desa dan tokoh masyarakat," tegasnya.

Polisi Gandeng Stakeholder Terkait Sosialisasikan Bahaya Penggunaan Narkotika 

Dengan ditemukannya ladang ganja di wilayah Sulawesi Selatan, Polda Sulsel bekerjasama BNNP Sulsel akan menggandeng stakeholder terkait dalam mensosialisasikan bahaya penggunaan narkotika, termasuk jenis ganja. 

"Dengan adanya penemuan ini tentunya menjadi perhatian kita bersama. Kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah, dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat bahwa kita ketahui, baik itu ganja, dan narkotika jenis lainnya berbahaya bagi masyarakat kita," ujar Nana. 

Tak hanya itu, para pelajar, mahasiswa dan para komunitas pencinta alam (KPA) juga akan digandeng dalam mensosialisasikan bahaya penggunaan narkotika. Meski pelaku bukan dari kalangan mahasiswa, namu semua kalangan harus memahami secara baik akan barang haram tersebut.

Selain itu, upaya pencegahan dan penindakan hukum secara tegas juga akan dilakukan terhadap para pelaku. Baik yang kedapatan memiliki maupun menggunakan narkotika jenis apapun atau yang bertentangan dengan aturan hukum yang ada.

"Kami akan terus melakukan langkah-langkah baik pencegahan maupun peningkatan penegakan hukumnya," pungkasnya. (Isak Pasabuan/B)

  • Bagikan