MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penemuan ladang ganja seluas 1 hektare di kawasan pegunungan Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel baru pertama kali di Sulsel.
"Ini memang yang pertama kalinya ditemukan ladang ganja di Sulawesi Selatan seluas 1 hektare," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini di Mapolda Sulsel, Jumat (17/2) kemarin.
Lokasi ladang ganja ini disebut berada di daerah perbukitan dan sulit dijangkau. Untuk mencapai titik ladang ganja membutuhkan waktu 4 jam dengan berjalan kaki, atau jaraknya kurang lebih 12 kilometer (KM), mulai dari Jalan Poros Maros-Bone tepatnya di Polsek Bontocani.
"Jalur ke lokasi juga jalan setapak, naik turun (lemba), kemudian cukup terjal dan berlumpur, apalagi saat ini musim hujan. Jadi kampung itu (dekat lokasi ladang ganja) sangat terisolir. Untuk ke lokasi dari polsek itu 4 jam, jaraknya 12 KM," ujarnya.
Pengungkapan Bermula dari Dua Pelaku Diamankan Polisi
Pengungkapan kasus ladang ganja seluas 1 hektare di Kabupaten Bone bermula dari adanya penangkapan dua terduga pelaku pengedar ganja di Makassar berinisial SN (37) dan RK (34).
SN sendiri merupakan warga Hartaco, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, sementara RK warga Panjaitan, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Dari penyelidikan, kami (polisi) menangkap pengecer, pengedar ganja. Dua pelaku yakni SN dan RK. Mereka ini tidak ada pekerjaan dan mereka adalah pencinta alam, atau biasa mendaki gunung," sebut Nana.