Bupati Pinrang Serahkan Santunan JKK Senilai Rp176 Juta

  • Bagikan
Bupati Pinrang, Irwan Hamid

PINRANG, RAKYATSULSEL - Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) SENILAI Rp176 juta ke ahli waris. Kegiatan ini rangkaian HUT Kabupaten Pinrang, Minggu (19/2).

Diketahui, jaminan ini diserahkan ke ahli waris dari korban Nirwana Selle. Rinciannya, JKK sebesar Rp173.200.000, Jaminan Hari Tua Lumpsum Rp2.943.772, Jaminan Pensiun berkala Rp383 000 per bulan kepada ahli waris korban atau orang tua korban.

Ahli Waris korban Selle mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah yang telah memberi perhatian kepada anaknya Nirwana Selle yang mengalami musibah kecelakaan kerja di Morowali.

"Kami masih bersedih atas musibah yang menimpa anak kami, namun kami juga terhibur dengan adanya santunan yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. (Amran/A)

  • Bagikan