Jaga Layanan Tetap Prima, Kadivmin Kemenkumham Sulsel Perintahkan Security dan OB Disiplin Bekerja

  • Bagikan
Pengarahan kepada seluruh Security dan OB di Lapangan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (20/02).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Indah Rahayuningsih memerintahkan agar Security (Petugas Keamanan) dan Office Boy/OB (Petugas Kebersihan) disiplin dalam bekerja.

Hal tersebut disampaikan Kadivmin dalam arahannya kepada seluruh Security dan OB di Lapangan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (20/02).

"Pengarahan ini dalam rangka menjaga layanan publik Kanwil Kemenkumham Sulsel tetap prima dan sebagai langkah komitmen Kanwil Sulsel dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanani (WBBM)," ungkap Indah.

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Indah Rahayuningsih

Lebih lanjut, Indah menjelaskan bahwa Kanwil Sulsel telah meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2020 lalu.

"Untuk itu, saya meminta agar kalian konsisten dalam memberikan layanan publik. Keamanan dan kebersihan kantor harus dijaga," jelasnya.

Ia juga perintahkan agar seluruh OB dan Security untuk berikan layanan terbaik kepada tamu yang berkunjung ke Kanwil Sulsel. "Jika ada tamu atau pengunjung, layani dengan baik dan arahkan ke tempat di mana ia tuju," Pinta Indah.

Dalam kesempatan ini, Kadivmin juga beri arahan kepada para Driver (Juru Mudi) untuk disiplin dan menyesuaikan dengan perintah pimpinannya. Arahan ini juga disampaikan kepada Petugas Resepsionis Kanwil Sulsel.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum Basir menyampaikan agar semua arahan Kadivmin segera ditindaklanjuti.

Kegiatan pengarahan ini turut dihadiri Plt. Kepala Bagian (Kabag) Program dan Humas Fajrin T., Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian dan Rumah Tangga Andi Rahmat, Kasubag Humas, RB dan TI Meydi Zulqadi, dan Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Khomaini. (*)

  • Bagikan