Masa Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sulsel Tak Diperpanjang

  • Bagikan
PANTAU PELAKSANAAN PENJARINGAN. Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda memantau pendaftaran calon komisioner Bawaslu Sulsel di Kantor Sekretariat Bawaslu Sulsel Ruko Zamrud, Senin (20/2/2023). (FAHRULLAH/RAKYATSULSEL)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah memastikan tidak akan melakukan perpanjangan masa penjaringan bakal calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan.

Pendaftaran dan pengembalian berkas calon Komisioner Bawaslu Sulsel 2023 - 2028 akan ditutup pada Senin malam (20/2/2023).

Ketua Tim Seleksi (Timsel) anggota Bawaslu Sulawesi Selatan Anno Suparno mengungkapkan, jumlah pendaftar yang telah mengembalikan berkas sudah mencapai 135 pelamar.

"Sampai pada pukul 16.00 atau jam 4 sore, sudah 135 pendaftar, jelang penutupan," ungkapnya di Kantor Sekretariat Ruko Zamrud, Senin (20/2/2023).

Sedangkan, Anggota Timsel Bawaslu Sulsel, Romi Librayanto menuturkan, pendaftar sudah melebihi 8 kali kebutuhan calon peserta yang didominasi oleh penyelenggara dari KPU dan Bawaslu Kabupaten/kota.

"Masih didominasi penyelenggara Kabupaten/kota, kalau angkanya belum saya pastikan karena kan tutup sampai pukul 23.59," bebernya.

Disinggung apakah tidak ada perpanjangan, Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) menegaskan, yang membuat perpanjangan itu ada dua, yakni jumlah pendaftar belum cukup 8 kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan 30 persen.

"Sampai hari ini dua-dua terpenuhi, baik itu 8 kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan 30 persen," paparnya.

Sedangkan, Komisioner Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda yang melakukan pemantaun ke sekretariat Timsel Bawaslu Sulsel menyatakan, pihaknya hanya melakukan pengecekan teknis dan mencarikan solusi jika ada permasalah. Namun sampai saat ini belum ada.

"Kehadiran saya hanya memberikan semangat kepada tim seleksi agar bisa melakukan proses rekrutmen dengan baik dan kami meminta masukan, apa saja bisa terjadi selama proses pendaftaran agar Bawaslu RI bisa mengantisipasi dalam mengambil kebijakan," katanya.

Herwyn J. H. Malonda juga menegaskan, transparansi sudah jelas dalam pedoman dengan memberikan informasi kepada calon-calon yang lolos administrasi nantinya. "Terutama juga kebijakan keterwakilan perempuan 30 persen," tutupnya. (Fahrullah-Suryadi/B)

  • Bagikan