Pemprov Sulsel Serah Terima BAST Sembilan Pelabuhan Pengumpan

  • Bagikan
Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melakukan penyerahan BAST (Berita Acara Serah Terima) pelabuhan pengumpan di sembilan titik di Sulsel.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melakukan penyerahan BAST (Berita Acara Serah Terima) pelabuhan pengumpan di sembilan titik di Sulsel.

Penyerahan itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Aslam Patonangi, bersama Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI, Marwanto Heru Santoso.

Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI, Marwanto Heru Santoso, mengatakan, berdasarkan perintah Undang-undang dan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, untuk melakukan serah terima pelabuhan pengumpan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) se-Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi (Pemprov Sulsel), karena sudah selesai dengan secepat ini, bahkan lebih cepat dari yang lainnya,” ungkap Marwanto dalam pertemuan tersebut, di Ruang Kerja Sekprov Sulsel, Senin, 20 Febuari 2023.

Ia menjelaskan, pihak Kementerian Perhubungan RI akan mendampingi Pemprov Sulsel dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan tersebut sampai akhir tahun 2023 ini. Pasalnya, pihak Pemprov Sulsel sendiri selain butuh penyesuaian, Kementrian Perhubungan juga sudah menyediakan anggaran sampai akhir tahun ini.

“Teman-teman dari Kementerian Perhubungan masih bisa pendampingan, dan untuk pendampingan, kami masih bantu (Pemprov Sulsel) sampai akhir tahun ini,” lanjutnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, bila pihaknya dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan dan sejumlah trasportasi lainnya, mendapatkan bantuan dari Kementrian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

“Kami juga disetujui oleh Menteri dalam Negeri, KPK juga mengijinkan kami untuk mengelola dengan baik pelabuhan pengumpan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, menyampaikan, terimakasih dan permohonan maaf dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, yang belum bisa menerima secara langsung.

“Mohon maaf. Bapak Gubernur saat ini sementara mewakili Indonesia untuk jadi pembicara di Paris. Izin Bapak, surat ini kami akan sampaikan kepada Bapak Gubernur,” kata Andi Aslam usai menerima surat serah terima penyerahan bast pelabuhan pengumpan tersebut.

Untuk itu, Andi Aslam berharap, dengan penyerahan bast pelabuhan pengumpan ini, pihak Kemenhub dalam hal ini PPTB, masih mendampingi Pemprov Sulsel. “Kami butuh pendampingan dari Kementerian Perhubungan untuk membantu. Karena ini masih baru,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muhammad Arafah mengatakan serah terima Bast dari Kementerian Perhubungan ke Pemerintah Provinsi Sulsel itu dilandasi dengan UU 23 tahun 2014.

Ia menyebutkan sebanyak sembilan Bast pelabuhan pengumpan yang diserahkan yaitu pertama Jampea, Bantaeng, Galesong-Takalar, Maccini Baji Pangkep, Werange Barru, Malili, Patero Bajo Bone juga Siwa.

"Jadi sembilan itu, nanti akan dikelolah oleh Pemprov Sulsel dari sisi pengelolaan. Tapi dari sisi keselamatan itu masih menjadi tanggung jawab teman-teman Kementerian karena di UU 23 itu dijelaskan untuk keselamatan menjadi kewenangan pemerintah pusat," kata Muh Arafah.

Lebih jauh ia menyampaikan sekaitan optimalisasi pada pengoperasiannya tentu tetap akan menunggu aba-aba dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

"Kedepannya tentu kita akan menunggu arahan pak gubernur akan dioptimalkan dimana pelabuhannya. Untuk sementara prosesnya masih penyerahan kemudian nanti berjalan itu akan ada penyerahan fisik setelah penyerahan fisik kita sudah ada di lapangan. Saat ini memang kita sudah ada dilapangan dengan UPT kita," pungkasnya. (abu/A)

  • Bagikan

Exit mobile version